Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Satgas Pangan dari Bareskrim Mabes Polri menemukan penyimpangan distribusi minyak goreng curah oleh distributor di Gang Damai Pasar Cipete, Jakarta Selatan.
"Ditemukan ada penyimpangan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh distributor 1 (D1) yang ditunjuk produsen," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Pada sidak tersebut, Kemenperin menemukan sebanyak 700 jeriken berkapasitas lima liter, yang siap dijual ke konsumen.
Tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Menurut Permenperin itu, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.
Selain itu Kemenperin dan Satgas Pangan juga menemukan minyak goreng curah dalam jeriken berisi 5 liter itu dijual dengan harga Rp 85.000 atau Rp 17.000 per liter.
Harga tersebut tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Untuk itu Menperin menegaskan akan mengambil tindakan secara hukum dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM yang menjadi tujuan dari penerima program subsidi tersebut.
"Kami betul-betul ingin agar program ini berjalan dengan baik. HET Rp 14.000 per liter untuk masyarakat dan UMKM itu bisa betul-betul tercapai. Ini ada masalah. Di produsen, distributor, pengecer, kami telusuri semua," tegas Menperin.
Baca Juga: Jauh di Atas HET, Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Cibinong Bogor Rp 22 Ribu per Kilogram
Menperin juga mengimbau agar distributor yang ikut menjual minyak goreng curah bersubsidi agar tidak melakukan hal yang sama, agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Kami akan tegas. Apakah temuan ini kebetulan, bisa jadi karena laporan masyarakat. Jadi, kami Kemenperin, Polri, juga bekerja sama dengan masyarakat untuk menegakkan hukum agar supaya program kita ini bisa berjalan dengan baik," ujar Menperin.
Tim Satgas Pangan Kombes Pol Eko Sulistyo Basuki menambahkan dari hasil penelusuran, distributor tersebut telah menjual 78.665 liter minyak goreng curah dalam jeriken.
"Dari hasil sidak kami di lapangan kali ini, kami temukan barang bukti sebanyak kurang lebih 3 ton minyak goreng curah bersubsidi yang menurut pengakuan pemilik itu baru dijual seminggu terakhir. Namun hasil kroscek kami ke suplier jeriken itu sudah dimulai sejak 14 Maret 2022. Jadi kurang lebih sudah satu bulan," tukas Eko.
Untuk itu Eko menyampaikan pihak Kepolisian akan menindaklanjuti temuan tersebut dan mendalaminya.
"Saat ini barang bukti berupa jeriken berisi minyak goreng curah sudah disita Polda Metro Jaya dan dipasang garis polisi," tukas Eko. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Temukan Warga di Tanjung Senang Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET
-
Jelang Lebaran, Harga Minyak Goreng Curah di Garut Berangsur Turun
-
Tak Pakai Antre Lama, Warga Bogor Pesan 18.531 Liter Minyak Goreng via Program Pemirsa Budiman
-
Serahkan BLT Minyak Goreng di Cirebon, Presiden Jokowi: Ingat Jangan untuk Beli Pulsa HP
-
23.060 KPM di Kulon Progo Terima BLT Minyak Goreng, Disalurkan April Hingga Juni
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE