Suara.com - Insiden seorang korban begal ditetapkan menjadi tersangka karena melawan pelaku begal seperti yang baru-baru terjadi di Lombok pada Minggu (10/4/2022) bukan merupakan fenomena yang terjadi sekali. Sejak beberapa tahun yang lalu, ditemukan kasus serupa di berbagai daerah. Sehingga, deretan insiden tersebut sering menjadi sorotan publik yang mempertanyakan nasib hukum seseorang saat melindungi diri saat mengalami pembegalan.
Bukan yang pertama, kejadian serupa juga pernah terjadi di beberapa daerah. Simak deretan insiden korban malah jadi tersangka karena melawan begal berikut.
1. Insiden begal Summarecon Bekasi tahun 2018
Insiden korban begal menjadi tersangka juga pernah dialami oleh seorang pemuda berdarah Madura bernama Mohamad Irfan Bahri. Pemuda yang dipanggil Irfan tersebut melumpuhkan pembegalnya hingga tewas saat hendak melintasi jembatan flyover Summarecon, Bekasi bersama kawannya. Irfan berhasil membela diri saat ia merebut senjata tajam berupa celurit yang dibawa oleh pembegalnya.
Meskipun sebagai bentuk pembelaan diri, Irfan sempat dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Namun setelah klarifikasi dengan pihak Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, status Irfan adalah sebagai saksi pada kasus tersebut.
Akhirnya, polisi melibatkan ahli pidana dalam kasus tersebut dan mengkategorikan tindakan Irfan sebagai pembelaan diri atau bela paksa dan tidak dikenakan pidana.
"Bela paksa berarti itu dibenarkan perbuatan itu, jadi tidak ada pidananya," ucap Indarto.
Berkat keberaniannya melawan, Irfan beserta kawannya mendapatkan penghargaan dari kepolisian.
"Iya kita berikan penghargaan. Iya betul," ucap Indarto memberikan konfirmasi kabar Irfan mendapatkan penghargaan dari kepolisian.
2. Insiden Melawan Begal 'klitih' di Jogja akhir Tahun 2018
Insiden serupa juga terjadi pada penghujung tahun 2018 di Yogyakarta. Kali ini, insiden melibatkan terduga klitih yang ditabrak hingga tewas oleh seorang pengemudi truk Colt Jumat (7/12/2018) pagi di Seyegan, Sleman, Yogyakarta.
Sopir dengan inisial N tersebut menabrakkan truk yang ia kendarai ke dua pemuda yang sedang berboncengan. Menurut pengakuannya, kedua pemuda tersebut mengancam N sehingga terjadi pengejaran yang berujung dua pemuda tersebut tertabrak hingga tewas.
Melalui putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (4/08/2019), N divonis 10 bulan setelah sebelumnya menempun 2,5 bulan di di Lapas Kota Yogyakarta.
3. Insiden begal di Medan 2021
Seorang pemuda di Medan juga turut ditetapkan sebagai tersangka saat melawan begal yang hendak merampas motor dan barang bawaanya. Pria tersebut berinisial D dan ditetapkan menjadi tersangka meskipun tidak ditahan. Namun, D harus dikenakan wajib lapor.
"Tersangka tidak kita tahan. Tersangka koperatif, jadi wajib lapor," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
D dilaporkan dibegal pada Sabtu 25 Desember 2021 oleh empat sosok asing. D melawan begal tersebut dengan pisau yang ia bawa. Ia mengaku bahwa pisau tersebut dibawa untuk jaga diri. Menggunakan pisau tersebut, D menikam salah seorang pelaku.
Berita Terkait
-
Tak Pantas Dipenjara karena Bunuh Begal yang Menyerangnya, Amaq Santi: Kalau Saya Mati Siapa yang Mau Bertanggung Jawab?
-
6 Fakta Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Usai Bunuh 2 dari 4 Pelaku
-
Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah
-
Tak Luka DIserang 4 Begal Bersenjata Tajam, Amaq Sinta: Saya TIdak Punya Ilmu Kebal
-
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Dalih Polisi Lepas Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai