Suara.com - Pemerintah bersama DPR sudah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini. Lalu berapa besarannya dan berapa perbedaan biaya haji 2022 Indonesia dan negara lain?
Menyadur situs resmi Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rata-rata biaya haji di Indonesia adalah sebesar Rp 39.886.009. Hal ini disampaikan setelah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan. Dengan telah ditetapkan, menarik untuk diketahui perbedaan biaya haji 2022 Indonesia dan negara lain.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).
"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," lanjutnya.
Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Perbedaan Biaya Haji 2022 Indonesia dan Negara Lain
Arab Saudi
Biaya haji di Arab Saudi beragam, mulai dari yang termurah, SAR 3.000 (Rp 11.478.858) hingga yang termahal, harganya SAR 11.890 (Rp 45.494.541).
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
Inggris
Paket haji termurah di Inggris termasuk penerbangan pulang-pergi adalah 3.000 poundstreling atau sekitar Rp 69.783.644. Sayangnya, paket ini sudah sangat ditemukan.
Amerika
Mengingat luasnya negara ini, maka biayanya juga berbeda setiap daerah. Pada tahun 2017, biaya haji di Negeri Paman Sam berkisar USD 5.500 hingga USD 10.000 (Rp 78.886.500 hingga Rp 143.430.000)
India
Meskipun berdekatan, biaya haji dan India dan Pakistan berbeda, begitu juga dengan aturan-aturan yang berlaku di dua negara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan
-
Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
-
Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite
-
Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara