Suara.com - Pemerintah bersama DPR sudah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini. Lalu berapa besarannya dan berapa perbedaan biaya haji 2022 Indonesia dan negara lain?
Menyadur situs resmi Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rata-rata biaya haji di Indonesia adalah sebesar Rp 39.886.009. Hal ini disampaikan setelah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan. Dengan telah ditetapkan, menarik untuk diketahui perbedaan biaya haji 2022 Indonesia dan negara lain.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).
"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," lanjutnya.
Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Perbedaan Biaya Haji 2022 Indonesia dan Negara Lain
Arab Saudi
Biaya haji di Arab Saudi beragam, mulai dari yang termurah, SAR 3.000 (Rp 11.478.858) hingga yang termahal, harganya SAR 11.890 (Rp 45.494.541).
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
Inggris
Paket haji termurah di Inggris termasuk penerbangan pulang-pergi adalah 3.000 poundstreling atau sekitar Rp 69.783.644. Sayangnya, paket ini sudah sangat ditemukan.
Amerika
Mengingat luasnya negara ini, maka biayanya juga berbeda setiap daerah. Pada tahun 2017, biaya haji di Negeri Paman Sam berkisar USD 5.500 hingga USD 10.000 (Rp 78.886.500 hingga Rp 143.430.000)
India
Meskipun berdekatan, biaya haji dan India dan Pakistan berbeda, begitu juga dengan aturan-aturan yang berlaku di dua negara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul