Suara.com - Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan rincian lengkap biaya haji terbaru 2022. Tahun ini, setiap calon jemaah haji yang mendaftar harus membayar Rp39.886.009. Biaya itu disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI.
Biaya haji tersebut dirinci sebagai biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.
Dalam keterangan resminya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH adalah Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan BPIH 2022 ini.
Meskipun demikian, selisih tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.
Menag juga menyampaikan bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.
Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH yaitu sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019 lalu.
Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun hal ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
Untuk diketahui pula antrean haji di Indonesia saat ini sudah semakin panjang. Melansir website resmi Kementerian Agama, rata-rata antrean haji di setiap provinsi di Indonesia sudah mencapai 22-25 tahun. Bahkan di wilayah-wilayah dengan muslim dominan seperti Aceh, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur antrean sudah di atas 30 tahun.
Tahun ini setelah pandemi Covid-19 lebih terkendali Pemerintah Arab Saudi menjanjikan kuota satu juta jemaah haji untuk warga seluruh dunia. Kuota jemaah asing dari negara mayoritas muslim akan menjadi prioritas.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Potret Bahagia Keluarga Haji Faisal usai Berhasil Menangkan Hak Asuh Gala Sky
-
Kisah-Kisah yang Berlumuran Darah, Ulasan Buku Juragan Haji
-
Rapat dengan Kemenag, Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Sebesar Rp39,8 Juta
-
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Berikut Rincian Dan Penjelasan Menag Yaqut
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun