Suara.com - Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional atau Komahi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau mendampingi mahasiswi L, korban kekerasan seksual menemui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di kantornya, Kamis (14/4/2022). Kemendikbud Ristek pun menyatakan akan bersungguh-sungguh menangani kasus tersebut.
Kehadiran mereka untuk memperjuangkan rasa keadilan terhadap korban. Sebab terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto divonis bebas dari segala tuntutan oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (30/3).
Mayor KOMAHI Unri, Khelvin Hardiansyah mengungkapkan audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin.
"Kemendikbud Ristek sungguh-sungguh menangani kasus ini," kata Khelvin saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis.
Kemendikbud Ristek juga mengatakan akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus tersebut. "Tindakan lanjut dari Kemendikbud Ristek akan berbeda dengan pengadilan. Mereka punya wewenang sendiri," ucapnya.
Selain itu, Kemendikbud Ristek dan seluruh jajarannya juga mengaku bakal terus berada di belakang penyintas serta mahasiswa untuk mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Terakhir Kemendikbud Ristek memastikan kalau mereka bakal membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa UNRI.
Khelvin mengungkapkan kalau pihaknya menyampaikan pesan kepada Nadiem kalau KOMAHI dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Nadiem selaku orang nomor satu di Kemendikbud Ristek.
Terlebih, mereka juga ingin apabila Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2021 bisa benar-benar digunakan dalam kehidupan nyata.
"Kami sangat berharap, Permendikbud Nomor 30/2021 yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata."
Mengutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto dibebaskan dari segala tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3).
Hakim Ketua, Estiono dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, menyatakan terdakwa Syafri Harto divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
"Dengan ini kita membebaskan terdakwa Syafri Harto dari segala tuntutan," kata Estiono.
Selanjutnya, Estiono juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan Syafri Harto dari sel tahanan. "Dengan ini kami meminta JPU untuk membebaskan terdakwa Syafri Harto" jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!