Suara.com - Wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode terus mencuat di ruang publik.
Wacana tersebut menimbulkan pro kontra dan ramai dibahas oleh warganet di media sosial. Bagi yang pro menyatakan penundaan pemilu dibutuhkan karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini belum selesai.
Sehingga pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk memulihkan kondisi perekonomian, sebelum melangkah ke pemilihan umum.
Sementara kelompok yang kontra menyatakan, penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi dan sarat dengan kepentingan elit politik.
Dan baru-baru ini, LSM KontraS, melalui akun twitternya, merilis tujuh nama petinggi politik Indonesia yang mengusung wacana penundaan pemilu.
Tak tanggung-tanggung, dalam unggahannya, KontraS menyematkan tagar #PenjahatDemokrasi bagi pengusung wacana tersebut.
“Mereka yang menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan/atau penundaan pemilu. #PenjahatDemokrasi,” begitu tulis akun twitter @KontraS pada Kamis (14/4/2022).
Dalam unggahannya tersebut, Kontras menyebut ada tujuh nama pejabat publik yang secara terang-terangan mengusung wacana penundaan pemilu.
Mereka terdiri dari kalangan menteri, anggota DPR RI dan petinggi partai politik. Dan berikut adalah ke tujuh nama tersebut.
Baca Juga: Isu Big Data dan Jokowi Tiga Periode Diprediksi Bakal Panaskan Situasi Tahapan Pemilu 2024
Luhut Binsar Pandjaitan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi. Dalam beberapa kesempatan, ia getol menyuarakan wacana penundaan pemilu, termasuk di channel YouTube Deddy Corbuzier, beberapa waktu lalu.
Luhut mengklaim memiliki data terkait jumlah rakyat Indonesia yang menginginkan penundaan pemilu. Ia bahkan menyebut angka, yakni sekitar 110 juta orang.
Mantan Kapolri ini kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia pernah melontarkan pernyataan mendukung penundaan pemilu, dengan mengatakan bahwa wacana tersebut bisa saja dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945.
3. Bahlil Lahadalia
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Nilai Isu Penundaan Pemilu Ada Kaitannya dengan Pembangunan IKN Nusantara
-
Terpopuler: Relawan Anies Bantah Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, PPP DKI Usung Duet Anies-Khofifah
-
Isu Big Data dan Jokowi Tiga Periode Diprediksi Bakal Panaskan Situasi Tahapan Pemilu 2024
-
Klaim Airlangga Hartarto Layak Jadi Suksesor Jokowi di Pilpres 2024, Golkar: Banyak Keberhasilannya
-
Milenial Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Capres 2024, Airin: Cerdas dan Ahli Ekonomi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka