Suara.com - Empat lelaki ditahan pihak berwajib di India karena diduga telah perkosa biawak, demikian diwartakan Netshark pada akhir pekan ini. Pemerkosaan biawak itu terjadi Cagar Alam Sahydari, Maharashthra di India bagian barat.
Keempat lelaki itu ditahan oleh otoritas berwenang setelah mereka terekam kamera pengintai tengah berkeliaran dan menerobos cagar alam yang dibangun untuk melindungi harimau benggala itu.
Saat digeledah, petugas jagawana kemudian menemukan video pemerkosaan biawak di dalam ponsel yang disita dari keempat lelaki tersebut. Setidaknya satu dari empat lelaki itu terekam sedang memperkosa biawak tersebut.
Adapun kasus ini awalnya terungkap setelah para pelaku menerobos ke dalam cagar alam pada 31 Maret 2022. Aksi mereka terekam kamera perangkap yang sedianya berfungsi untuk mendeteksi aktivitas harimau benggala.
Petugas jagawana kemudian melaporkan kasus tersebut dan para pelaku ditangkap pada periode 2 sampai 4 April. Kepada pihak berwenang, keempat lelaki itu mengaku sebagai pemburu.
"Kasus ini menjadi perhatian serius ketika ponsel yang disita dari salah satu pelaku mengungkap pemerkosaan terhadap biawak," kata Vishal Mali, petugas jagawana kepada Times of India pada Kamis (14/4/2022).
Mali mengatakan dengan temuan video itu, para pelaku terancam dibui selama tujuh tahun karena menangkap binatang dilindungi. Biawak termasuk dalam binatang dilindungi di India.
Selain itu mereka juga terancam penjara seumur hidup. Alasannya karena undang-undang pidana India melarang manusia berhubungan seks dengan binatang.
Para pelaku telah ditahan selama tujuh hari dan pada 8 April lalu mereka dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan, sambil menantikan proses hukum lebih lanjut dalam kasus perkosa biawak tersebut.
Baca Juga: Momen Banjir Genangi Pekanbaru, Biawak Keluar Sarang, Warga Bikin 'Waterpark' Dadakan
Berita Terkait
-
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Review Film Baaghi 4: Thriller Psikologis yang Jadi Komedi Tanpa Sengaja!
-
Duh Xiaomi Stop Investasi di Negara Ini!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'