Suara.com - Empat orang tersangka mulanya ditangkap oleh departemen kehutanan Maharashtra, India pada awal April karena memasuki zona inti hutan lindung, Sahyadri Tiger Reserve-STR.
Keempat tersangka tersebut membawa senjata yang digunakan untuk berburu.
Namun setelah sampai ke pengadilan, salah satu ponsel tersangka ditemukan foto saat mereka memperkosa seekor biawak bengal atau biawak India.
Departemen kehutanan mengambil pendapat hukum dalam kasus ini untuk menuntut IPC Bagian 377 pada terdakwa karena memperkosa hewan.
"Kasus ini menjadi serius ketika ponsel yang disita dari salah satu tersangka mengungkapkan foto dirinya melakukan hubungan badan (pemerkosaan) dengan biawak. Terdakwa telah didakwa dengan pasal 9, pasal 27, pasal 30 sampai sekarang berdasarkan Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar 1972," ungkap Petugas kehutanan, Vishal Mali.
“Kami sedang mendekati sidang pengadilan dalam hal ini agar hukuman maksimal diberikan kepada para tersangka ini. Ini adalah sesuatu yang serius psikopat semacam ini berbahaya bagi umat manusia. Mulai dari HIV aids dan beberapa penyakit lainnya telah muncul melalui hubungan tidak wajar tersebut dan dapat berubah menjadi berbahaya" tambah Mali.
Mali menambahkan bahwa beberapa foto lain yang ditemukan adalah foto pemburuan kelinci, trenggiling, kancil, landak, dan lain-lain. Sebuah pistol yang digunakan untuk perburuan, dua sepeda motor dan baterai juga telah disita oleh departemen kehutanan.
Insiden itu menjadi pusat perhatian ketika beberapa pemburu terlihat masuk tanpa izin secara ilegal di zona inti STR dengan senjata pada 31 Maret di kamera perangkap yang dipasang di STR untuk sensus harimau.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
Berita Terkait
-
Tiga Klub Sepak Bola Liga 1 Tersandung Kasus Robot Trading Viral Blast, Siapa Saja Mereka?
-
Viral Aksi Guru SMKN 12 Surabaya Ajak Muridnya Menari, Menteri Nadiem Makarim: Senang Sekali Punya Guru Kreatif..
-
Viral! Ditonton Ribuan Kali, Kebakaran Jalan AWS Samarinda Makan Korban Jiwa, Warganet Ramai Kirim Ucapan Duka
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur