Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan Pemerintah Indonesia, untuk melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus corona, beberapa waktu dituding telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Tudingan tersebut disampaikan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), dalam laporan 2021 Coutry Reports on Human Rights Practices. Pemerintah AS menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi ini berpotensi melanggar hukum terkait privasi, alamat rumah, korespondensi, dan catatan mengenai keluarga.
Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bekerja sama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Lantas, apa alasan Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Luar Negerinya yang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini melanggar HAM? Berikut alasannya:
1. Karena aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. Hal ini memungkinkan terjadinya pelanggaran mengenai privasi seseorang, serta bisa mengambil informasi pribadi seseorang tanpa izin.
2. AS menyebut ada beberapa LSM yang menyatakan keprihatinannya tentang informasi yang dikumpulkan, disimpan, serta digunakan oleh Pemerintah Indonesia ini.
3. Ada juga beberapa LSM yang mengklaim bahwa petugas melakukan pengawasan terhadap data pribadi individu, misal alamat tempat tinggal tanpa surat perintah.
4. LSM juga mengklaim bahwa petugas keamanan juga bisa melakukan pemantauan panggilan telepon dari pengguna aplikasi ini.
Dibalik tudingan tersebut, tujuan awal Pemerintah Indonesia mengembangkan aplikasi ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Laporan HAM AS Soroti Luhut Polisikan Fatia dan Haris Azhar Atas Pencemaran Nama Baik
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna aplikasi akan mendapat notifikasi atau peringatan apabila berada di keramaian dan kawasan zona merah. Aplikasi ini juga akan memberikan peringatan apabila pengguna sedang berada di sekitar orang yang terinfeksi COVID - 19.
2. Pengawasan
Aplikasi ini juga digunakan sebagai alat pengawasan pemerintah terhadap orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Pengguna bisa mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 dari aplikasi ini.
Tag
Berita Terkait
-
Laporan HAM AS Soroti Luhut Polisikan Fatia dan Haris Azhar Atas Pencemaran Nama Baik
-
Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Mahfud MD ke Dewas KPK: Kalau Lili Pintauli Salah Harus Dijatuhi Sanksi
-
Puan: Pemerintah Harus Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privacy
-
AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Jubir Kemlu Singgung Kasus George Floyd
-
Laporan HAM AS Soroti Nasib Warganet yang Kritik Gibran Rakabuming
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?