Suara.com - Menyusul kabar dibukanya lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, banyak orang mulai melakukan pembuatan SKCK secara online. Hal ini karena pembuatan secara online dinilai lebih praktis dan hemat. Tapi sebenarnya berapa biaya buat SKCK online ini?
SKCK sendiri menjadi syarat untuk mengajukan lamaran kerja guna mengisi posisi yang ditawarkan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Nantinya dokumen ini bisa diunggah secara online, atau diserahkan bersama syarat lain secara cetak.
Sebelum masuk pada biaya buat SKCK online, berikut dokumen syarat dan cara membuatnya.
Dokumen Syarat Buat SKCK Online
1. Fotokopi KTP, disertai KTP asli
2. Fotokopi Paspor (untuk pembuatan di Mabes POLRI dan Polda)
3. Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun
6. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat dan belum memiliki KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, menggunakan pakaian sopan dan berkerah tanpa aksesoris wajah.
Begini Cara Membuatnya
1. Buka situs https://skck.polri.go.id/
2. Klik menu ‘Form Pendaftaran’
3. Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK, klik pada drop-down menu untuk melihat daftar pilihannya
Berita Terkait
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
24 Jam Dibuka, 250 Ribu Orang Melamar Kerja di Rekrutmen Bersama BUMN 2022
-
Link Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaannya
-
Ini Dokumen dan Syarat Daftar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Cara Membuat SKCK Online yang Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi