Suara.com - Menyusul kabar dibukanya lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, banyak orang mulai melakukan pembuatan SKCK secara online. Hal ini karena pembuatan secara online dinilai lebih praktis dan hemat. Tapi sebenarnya berapa biaya buat SKCK online ini?
SKCK sendiri menjadi syarat untuk mengajukan lamaran kerja guna mengisi posisi yang ditawarkan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Nantinya dokumen ini bisa diunggah secara online, atau diserahkan bersama syarat lain secara cetak.
Sebelum masuk pada biaya buat SKCK online, berikut dokumen syarat dan cara membuatnya.
Dokumen Syarat Buat SKCK Online
1. Fotokopi KTP, disertai KTP asli
2. Fotokopi Paspor (untuk pembuatan di Mabes POLRI dan Polda)
3. Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun
6. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat dan belum memiliki KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, menggunakan pakaian sopan dan berkerah tanpa aksesoris wajah.
Begini Cara Membuatnya
1. Buka situs https://skck.polri.go.id/
2. Klik menu ‘Form Pendaftaran’
3. Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK, klik pada drop-down menu untuk melihat daftar pilihannya
Berita Terkait
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
24 Jam Dibuka, 250 Ribu Orang Melamar Kerja di Rekrutmen Bersama BUMN 2022
-
Link Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaannya
-
Ini Dokumen dan Syarat Daftar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Cara Membuat SKCK Online yang Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta