Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Bagi calon pemudik kini dapat mempersiapkan untuk mengurus keperluan mudik seperti melakukan vaksin booster, mempersiapkan tiket keberangkatan dan lain sebagainya. Simak cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II.
Para calon pemudik juga dapat mendaftarkan diri untuk ikut mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh beberapa instansi salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II?
Kemenhub akan mempersiapkan mudik gratis 2022 tahap II dengan kuota sebanyak 10.500 penumpang. Sementara itu kuota mudik gratis 2022 tahap I sudah penuh melihat meningkatnya minat masyarakat menggunakan fasilitas mudik gratis ini.
Pada program mudik gratis tahap I ini Kemenhub telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk keberangkatan 350 bus. Diketahui pada tahap II ini Kemenhub memiliki anggaran yang sama. Jumlah 350 bus tersebut dibagi dua yakni ada 270 bus yang beroperasi dengan kapasitas 8.100 penumpang dan arus balik sebanyak 80 bus dengan kapasitas 2.400 penumpang. Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub tahap II dibuka mulai hari ini Senin, 18 April 2022.
Berikut ini daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kementerian Perhubungan.
Daftar Rute Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II
Adapun daftar 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan antara lain: Semarang, Demak, Kudus, Tegal, Solo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.
Sementara itu arus balik, Kemenhub akan mempersiapkan bus dari 5 kota antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Jangan Sampai Kehabisan!
Bagi calon pemudik yang tertarik mengikuti mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub dapat mendaftar secara daring melalui laman www.mudikhubdat2022.com. Simak cara daftarnya berikut ini.
1. Pertama akses laman resmi www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftar
2. Melakukan login dan isi data diri lengkap
3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem
4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
5. Calon pemudik diharuskan untuk membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Bukti Vaksin ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni
-
10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya
-
Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari