Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Bagi calon pemudik kini dapat mempersiapkan untuk mengurus keperluan mudik seperti melakukan vaksin booster, mempersiapkan tiket keberangkatan dan lain sebagainya. Simak cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II.
Para calon pemudik juga dapat mendaftarkan diri untuk ikut mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh beberapa instansi salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II?
Kemenhub akan mempersiapkan mudik gratis 2022 tahap II dengan kuota sebanyak 10.500 penumpang. Sementara itu kuota mudik gratis 2022 tahap I sudah penuh melihat meningkatnya minat masyarakat menggunakan fasilitas mudik gratis ini.
Pada program mudik gratis tahap I ini Kemenhub telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk keberangkatan 350 bus. Diketahui pada tahap II ini Kemenhub memiliki anggaran yang sama. Jumlah 350 bus tersebut dibagi dua yakni ada 270 bus yang beroperasi dengan kapasitas 8.100 penumpang dan arus balik sebanyak 80 bus dengan kapasitas 2.400 penumpang. Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub tahap II dibuka mulai hari ini Senin, 18 April 2022.
Berikut ini daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kementerian Perhubungan.
Daftar Rute Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II
Adapun daftar 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan antara lain: Semarang, Demak, Kudus, Tegal, Solo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.
Sementara itu arus balik, Kemenhub akan mempersiapkan bus dari 5 kota antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Jangan Sampai Kehabisan!
Bagi calon pemudik yang tertarik mengikuti mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub dapat mendaftar secara daring melalui laman www.mudikhubdat2022.com. Simak cara daftarnya berikut ini.
1. Pertama akses laman resmi www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftar
2. Melakukan login dan isi data diri lengkap
3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem
4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
5. Calon pemudik diharuskan untuk membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Bukti Vaksin ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni
-
10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya
-
Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!