Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Bagi calon pemudik kini dapat mempersiapkan untuk mengurus keperluan mudik seperti melakukan vaksin booster, mempersiapkan tiket keberangkatan dan lain sebagainya. Simak cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II.
Para calon pemudik juga dapat mendaftarkan diri untuk ikut mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh beberapa instansi salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II?
Kemenhub akan mempersiapkan mudik gratis 2022 tahap II dengan kuota sebanyak 10.500 penumpang. Sementara itu kuota mudik gratis 2022 tahap I sudah penuh melihat meningkatnya minat masyarakat menggunakan fasilitas mudik gratis ini.
Pada program mudik gratis tahap I ini Kemenhub telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk keberangkatan 350 bus. Diketahui pada tahap II ini Kemenhub memiliki anggaran yang sama. Jumlah 350 bus tersebut dibagi dua yakni ada 270 bus yang beroperasi dengan kapasitas 8.100 penumpang dan arus balik sebanyak 80 bus dengan kapasitas 2.400 penumpang. Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub tahap II dibuka mulai hari ini Senin, 18 April 2022.
Berikut ini daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kementerian Perhubungan.
Daftar Rute Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II
Adapun daftar 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan antara lain: Semarang, Demak, Kudus, Tegal, Solo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.
Sementara itu arus balik, Kemenhub akan mempersiapkan bus dari 5 kota antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Jangan Sampai Kehabisan!
Bagi calon pemudik yang tertarik mengikuti mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub dapat mendaftar secara daring melalui laman www.mudikhubdat2022.com. Simak cara daftarnya berikut ini.
1. Pertama akses laman resmi www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftar
2. Melakukan login dan isi data diri lengkap
3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem
4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
5. Calon pemudik diharuskan untuk membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Bukti Vaksin ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni
-
10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya
-
Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...