Suara.com - Liechtenstein akan mengadakan Sidang Umum PBB pada Selasa (19/04) untuk memperdebatkan rancangan resolusi yang mewajibkan lima anggota tetap Dewan Keamanan membatasi penggunaan hak veto mereka.
Sebuah ide lama yang bertujuan untuk membuat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar mengurangi penggunaan hak veto mereka kembali dihidupkan. Hal ini terjadi menyusul terjadinya invasi Rusia ke Ukraina.
Hak veto yang dimiliki Rusia memungkinkan negara itu untuk "melumpuhkan" keputusan di Dewan Keamanan, seperti menjamin perdamaian global yang didefinisikan oleh Piagam PBB.
Proposal yang diajukan Liechtenstein, yang disponsori bersama oleh sekitar 50 negara termasuk Amerika Serikat, harus menjadi subjek pemungutan suara yang akan datang, menurut diplomat.
Meskipun ide tersebut tidak didukung satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seperti Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris.
Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap, yang tidak memiliki hak veto. Teks proposal mengatur pertemuan 193 anggota Majelis Umum "dalam waktu 10 hari kerja setelah pemberian veto oleh satu atau lebih anggota tetap Dewan Keamanan, untuk mengadakan pembahasan tentang situasi di mana hak veto diberikan."
295 hak veto telah digunakan sejak 1946
Di antara yang mendukung dan telah berkomitmen untuk memberikan suara terhadap teks tersebut adalah Ukraina, Jepang, dan Jerman.
Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan bisa diperbesar, mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka.
Baca Juga: Israel Makin Bikin Geram, Tuai Banyak Kecaman Tapi PBB Dan AS Seolah Diam Saja
Sementara India, Brasil, atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap. Seorang sumber mengungkapkan bahwa Prancis akan mendukung proposal tersebut.
Sedangkan Inggris, Cina, dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya. Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada tahun 1946, Moskow telah menerapkannya sebanyak 143 kali, melampaui Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali), atau Cina dan Prancis (18 kali masing-masing).
"Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.
Adopsi resolusi Liechtenstein "akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua" anggota tetap Dewan Keamanan, tambahnya.
Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada tahun 1989, mengusulkan pada tahun 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal.
Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara lainnya, proposal tersebut sejauh ini telah terhenti. ha/pkp (AFP)
Berita Terkait
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan