Suara.com - Liechtenstein akan mengadakan Sidang Umum PBB pada Selasa (19/04) untuk memperdebatkan rancangan resolusi yang mewajibkan lima anggota tetap Dewan Keamanan membatasi penggunaan hak veto mereka.
Sebuah ide lama yang bertujuan untuk membuat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar mengurangi penggunaan hak veto mereka kembali dihidupkan. Hal ini terjadi menyusul terjadinya invasi Rusia ke Ukraina.
Hak veto yang dimiliki Rusia memungkinkan negara itu untuk "melumpuhkan" keputusan di Dewan Keamanan, seperti menjamin perdamaian global yang didefinisikan oleh Piagam PBB.
Proposal yang diajukan Liechtenstein, yang disponsori bersama oleh sekitar 50 negara termasuk Amerika Serikat, harus menjadi subjek pemungutan suara yang akan datang, menurut diplomat.
Meskipun ide tersebut tidak didukung satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seperti Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris.
Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap, yang tidak memiliki hak veto. Teks proposal mengatur pertemuan 193 anggota Majelis Umum "dalam waktu 10 hari kerja setelah pemberian veto oleh satu atau lebih anggota tetap Dewan Keamanan, untuk mengadakan pembahasan tentang situasi di mana hak veto diberikan."
295 hak veto telah digunakan sejak 1946
Di antara yang mendukung dan telah berkomitmen untuk memberikan suara terhadap teks tersebut adalah Ukraina, Jepang, dan Jerman.
Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan bisa diperbesar, mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka.
Baca Juga: Israel Makin Bikin Geram, Tuai Banyak Kecaman Tapi PBB Dan AS Seolah Diam Saja
Sementara India, Brasil, atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap. Seorang sumber mengungkapkan bahwa Prancis akan mendukung proposal tersebut.
Sedangkan Inggris, Cina, dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya. Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada tahun 1946, Moskow telah menerapkannya sebanyak 143 kali, melampaui Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali), atau Cina dan Prancis (18 kali masing-masing).
"Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.
Adopsi resolusi Liechtenstein "akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua" anggota tetap Dewan Keamanan, tambahnya.
Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada tahun 1989, mengusulkan pada tahun 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal.
Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara lainnya, proposal tersebut sejauh ini telah terhenti. ha/pkp (AFP)
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer