Suara.com - Liechtenstein akan mengadakan Sidang Umum PBB pada Selasa (19/04) untuk memperdebatkan rancangan resolusi yang mewajibkan lima anggota tetap Dewan Keamanan membatasi penggunaan hak veto mereka.
Sebuah ide lama yang bertujuan untuk membuat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar mengurangi penggunaan hak veto mereka kembali dihidupkan. Hal ini terjadi menyusul terjadinya invasi Rusia ke Ukraina.
Hak veto yang dimiliki Rusia memungkinkan negara itu untuk "melumpuhkan" keputusan di Dewan Keamanan, seperti menjamin perdamaian global yang didefinisikan oleh Piagam PBB.
Proposal yang diajukan Liechtenstein, yang disponsori bersama oleh sekitar 50 negara termasuk Amerika Serikat, harus menjadi subjek pemungutan suara yang akan datang, menurut diplomat.
Meskipun ide tersebut tidak didukung satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seperti Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris.
Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap, yang tidak memiliki hak veto. Teks proposal mengatur pertemuan 193 anggota Majelis Umum "dalam waktu 10 hari kerja setelah pemberian veto oleh satu atau lebih anggota tetap Dewan Keamanan, untuk mengadakan pembahasan tentang situasi di mana hak veto diberikan."
295 hak veto telah digunakan sejak 1946
Di antara yang mendukung dan telah berkomitmen untuk memberikan suara terhadap teks tersebut adalah Ukraina, Jepang, dan Jerman.
Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan bisa diperbesar, mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka.
Baca Juga: Israel Makin Bikin Geram, Tuai Banyak Kecaman Tapi PBB Dan AS Seolah Diam Saja
Sementara India, Brasil, atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap. Seorang sumber mengungkapkan bahwa Prancis akan mendukung proposal tersebut.
Sedangkan Inggris, Cina, dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya. Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada tahun 1946, Moskow telah menerapkannya sebanyak 143 kali, melampaui Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali), atau Cina dan Prancis (18 kali masing-masing).
"Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.
Adopsi resolusi Liechtenstein "akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua" anggota tetap Dewan Keamanan, tambahnya.
Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada tahun 1989, mengusulkan pada tahun 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal.
Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara lainnya, proposal tersebut sejauh ini telah terhenti. ha/pkp (AFP)
Berita Terkait
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
Hasil Super League: Persib Bandung Gagal Menang Lagi! Terancam Dikudeta Borneo FC
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut