Suara.com - Kasus perkosa biawak di India menyita perhatian dunia pada pekan lalu. Pada pekan ini terungkap informasi baru bahwa empat tersangka dalam kasus itu rupanya juga menyembelih dan menyantap biawak malang tersebut.
Seperti diwartakan Vice, Senin (18/4/2022), empat tersangka dalam kasus perkosa biawak itu rupanya menyembelih, memasak dan menyantap binatang yang tergolong satwa dilindungi di India tersebut. Mereka diduga memperkosa biawak itu berganti-gantian.
Insiden ini terjadi pada 29 Maret lalu di Cagar Alam Sahyadri, negara bagian Maharashtra. Kasus terungkap saat kamera pemantau merekam keempat orang lelaki itu memasuki Taman Nasinoal Chandoli yang terletak di dalam cagar alam.
Keempat lelaki itu lalu ditahan oleh pihak berwenang antara 1 sampai 5 April kemarin. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan foto dan video pemerkosaan terhadap biawak dalam ponsel para pelaku. Tak hanya itu, mereka juga menyembelih, memasak dan menyantap kadal raksasa itu.
"Saya belum pernah menyaksikan kejahatan seperti ini," kata petugas jagawana Vishal Mali.
Ia mengatakan para pelaku berusia antara 20an sampai 30an tahun. Mereka tampaknya memperkosa dan kemudian menyantap biawak itu hanya untuk senang-senang.
"Tidak ada motif religius atau ilmu hitam," terang Mali kepada Vice World News.
Keempat orang itu diketahui bernama Sandeep Pawar, Mangesh Kamtekar, Akshay Kamtekar dan Ramesh Ghag. Mereka disangkakan melanggar undang-undang perlindungan satwa liar. Mereka terancam masuk bui selama paling lama tujuh tahun.
Kini keempat orang itu telah bebas, setelah sempat ditahan selama sepekan. Mereka dibebakan hakim setelah memberikan jaminan.
Baca Juga: Perkosa Biawak, Empat Lelaki Ditahan di India
Di India, biawak termasuk dalam binatang terancam punah dan karenanya dilindungi oleh negara. Angka kekerasan seksual terhadap binatang di India lumayan tinggi, sebanyak 82 kasus selama periode 2010 sampai 2020.
Di antara kasus-kasus itu adalah pemerkosaan dan penyembelihan kambing bunting di India bagian selatan yang terjadi belum lama ini dan kasus pemerkosaan terhadap anjing liar oleh seorang lelaki 60 tahun pada 2021 lalu.
Mali mewanti-wanti hubungan seksual dengan binatang sangat berbahaya, karena bisa menyebabkan penularan virus penyakit dari hewan ke manusia.
"Tidak saja keji, aksi mereka berisiko menyebabkan kasus zoonotik. Ada kekhawatiran para pelaku mengidap penyakit kelamin dan infeksi lain akibat aksi mereka itu," kata Mali.
Populasi biawak di India terus menurun akibat perburuan. Daging biawak digemari di India, sama seperti di sebagian Asia Tenggara, Australia dan Afrika. Biawak juga diburu untuk dijadikan obat.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Permintaan Ekspor Kulit Biawak Indonesia Meroket: Mampukah Permintaan Global Selaras dengan Alam?
-
Ini Sosok Seniman di Balik Patung Biawak Wonosobo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut