Suara.com - Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. Salah satu tuntutannya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Buruh bakal melakukan aksi protes kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto karena hanya membuat kegaduhan di masyarakat, terutama pernyataannya terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
"Di Bundaran HI adalah tolak Omnibus Law, kami minta menteri koordinator perekonomian tidak membuat kegaduhan kembali setelah kegaduhan perpanjangan masa jabatan presiden sekarang akan muncul kegaduhan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi persnya, Rabu (20/4/2022).
Said mengatakan, Airlangga lagi-lagi membuat kegaduhan dengan pernyataannya soal Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ini yang disampaikan menteri perekonomian, lagi-lagi kita tahu membuat gaduh di negeri ini siapa sebenarnya, menterinya ya itu-itu saja. Menko Perekonomian kembali membuat gaduh setelah isu perpanjanhan masa jabatan presiden, sekarang beliau menyatakan pada bulan Juni diharapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja selesai," tuturnya.
Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Said menilai pemerintah dan DPR sedang melakukan akal-akalan. Hal itu terlihat dengan dilakukannya revisi UU PPP untuk mengakomodir perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini akal-akalan hukum bukan membentuk kebutuhan hukum tapi akal-akalan hukum untuk memastikan Omnibus Law dibenarkan. Tak pernah ada dengar pendapat tidak melibatkan masyrajat kejar tayang hanya berapa hari kalau tidak salah kurang dari 10 hari dibahas," tuturnya.
"Nah, ini membahayakan karena nanti pintu masuk Omnibus Law UU Cipta Kerja dibahas tanpa perubahan satu ayat pun maupun satu pasal dari UU cipta kerja yang lama," sambungnya.
Lebih lanjut, Said menegaskan, jika UU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan tanpa perbaikan maka buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Tahun 2020 kami gelar mogok nasional tiga hari. Tanggal 6, 7 Oktober 2020. Dan kami akan lakukan hal yang sama," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer