Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Jumhur Hidayat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam aksinya mereka mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dihapus.
Aksi tersebut kemudian disambut dengan difasilitasi audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Berdasarkan pantauan Suara.com, audiesi tersebut dilakukan di Gedung Nusantara III tepatnya di Lantai 4, Kompleks Parlemen. Dasco mengatakan, audiensi tersebut para buruh menyampaikan aspirasinya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perburuhan.
"KSPSI menerima aspirasi yang akan disampaikan ke DPR tentang berbagai hal isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita," kata Dasco.
"Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens tentunya dengan kawan-kawan buruh untuk sama-sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi disampaikan," sambungnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, mengaku senang dapat diterima oleh pimpinan DPR. Ia mengakatan, pihaknya telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi soal Omnibus Law.
Jumhur mengatakan memang ketika pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja ada deadlock antara DPR dengan buruh.
"Dan ini akan kita buka kembali, kita dikasih kesepatan untuk adanya penyempurnaan lah dari UU Omnibus Law, intinya kita semua ini niatnya baik, bukan menang-menangan, tapi ada satu realita yang harus kita hadapi yang ujungnyaadalah memastikan perlindungan terhadap pekerja Indonesia," tuturnya.
Menurutnya, Dasco selaku pimpinan DPR sudah membuka ruang dialog dalam penyempurnaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta MK untuk diperbaiki.
Baca Juga: Kamis Pekan Ini, Buruh KSPSI Bakal Gugat Aturan JHT ke PTUN Jakarta
"Kita berdialog secara bermartabat, tidak ada lagi yang dianggap bodoh, dianggap yang paling berkuasa, kita sebenarnya punya niat baik, tapi memang de facto penguasa DPR yang membuat UU itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer