Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memerikza kejiwaan BS (43), pelaku perampokan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tentu kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog atau psikiater. Tentunya nanti kalau memang diperlukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (20/4/2022).
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap BS berjalan lancar. Budhi menambahkan, yang bersangkutan masih bisa menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik.
Budhi melanjutkan, pelaku masih dalam keadaan sehat. Meski demikian, tetap harus dipastikan dengan pemeriksaan.
"Tentunya kalau dari apa yang kita amati, kondisi dia baik-baik saja, kondisi dia sehat," sambungnya.
Seperti pemberitaan sebelumya, aksi perampokan yang dilakukan BS berhasil digagalkan satpam. Kejadian yang terjadi pada Selasa (5/4/2022) kemarin itu berawal saat pelaku mendatangi lokasi.
“Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api,” kata Budhi, beberapa waktu lalu.
Di dalam bank, BS memerintahkan semua orang untuk tiarap sambil tetap mengacungkan senjata yang dibawanya.
“Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka,” ujar Bhudi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan
Namun, F yang merupakan satpam menolak perintah BS. Pelaku lantas marah dan kesal, sehingga mengeluarkan tembakan dari senjatanya. Dari suara letusan, F curiga senjata itu palsu.
“Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api,” ungkap Budhi.
Karena hal tersebut, F memberanikan diri melakukan perlawanan terhadap BS. Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.
“Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.
Dari pelaku disita sebuah tas yang didalamnya berisi sejumlah benda yang menjadi barang bukti yaitu pisau lipat, petasan asap, tali tis, alat kejut. Sementara senjata yang dia gunakan merupakan airsoftgun.
Atas perbuatannya pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 jo 53 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun.
Berita Terkait
-
Kapan Chandrika Chika Diperiksa Polisi? Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Siregar Rico Valentino
-
Ditahan Kasus Penganiayaan, Begini Kronologi Putra Siregar dan Rico Aniaya Nuralamsyah di Senopati
-
Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan
-
Kasus Penembakan KRL Tanah Abang - Rangkasbitung Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru