Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memerikza kejiwaan BS (43), pelaku perampokan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tentu kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog atau psikiater. Tentunya nanti kalau memang diperlukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (20/4/2022).
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap BS berjalan lancar. Budhi menambahkan, yang bersangkutan masih bisa menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik.
Budhi melanjutkan, pelaku masih dalam keadaan sehat. Meski demikian, tetap harus dipastikan dengan pemeriksaan.
"Tentunya kalau dari apa yang kita amati, kondisi dia baik-baik saja, kondisi dia sehat," sambungnya.
Seperti pemberitaan sebelumya, aksi perampokan yang dilakukan BS berhasil digagalkan satpam. Kejadian yang terjadi pada Selasa (5/4/2022) kemarin itu berawal saat pelaku mendatangi lokasi.
“Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api,” kata Budhi, beberapa waktu lalu.
Di dalam bank, BS memerintahkan semua orang untuk tiarap sambil tetap mengacungkan senjata yang dibawanya.
“Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka,” ujar Bhudi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan
Namun, F yang merupakan satpam menolak perintah BS. Pelaku lantas marah dan kesal, sehingga mengeluarkan tembakan dari senjatanya. Dari suara letusan, F curiga senjata itu palsu.
“Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api,” ungkap Budhi.
Karena hal tersebut, F memberanikan diri melakukan perlawanan terhadap BS. Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.
“Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.
Dari pelaku disita sebuah tas yang didalamnya berisi sejumlah benda yang menjadi barang bukti yaitu pisau lipat, petasan asap, tali tis, alat kejut. Sementara senjata yang dia gunakan merupakan airsoftgun.
Atas perbuatannya pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 jo 53 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun.
Berita Terkait
-
Kapan Chandrika Chika Diperiksa Polisi? Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Siregar Rico Valentino
-
Ditahan Kasus Penganiayaan, Begini Kronologi Putra Siregar dan Rico Aniaya Nuralamsyah di Senopati
-
Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan
-
Kasus Penembakan KRL Tanah Abang - Rangkasbitung Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu