Suara.com - Kejaksaan Agung tak menutup peluang akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Bahkan, jika nantinya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi turut terlibat, Kejaksaan Agung RI akan melakukan pemeriksaan.
"Pasti, siapapun yang terkait akan diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/4/2022) sore.
Saat disinggung terkait rencana pemanggil terhadap Menteri Perdagangan, Febrie belum bisa memastikannya. Menurut dia, hal itu tergantung perkembangan dari hasil penyidkan.
"Kita lihat hasilnya lah, ini kan berkembang terus nih. Siapa di penyidikan akan kami panggil," sambungnya.
88 Perusahaan Lakukan Ekspor
Selama rentan waktu Januari 2021 hingga Maret 2022, febrie menyebut ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor minyak goreng.
Nantinya, hal tersebut akan diperiksa, apakah ekspor itu telah memenuhi domestic market obligation (DMO) di pasaran domestik atau tidak.
"Di periode itu ada 88 perusahaan yang ekspor, 88 itu yang kami cek, benar tidak ekspor itu dikeluarkan dia (perusahaan) telah memenuhi DMO di pasaran domestik. kalo dia tidak, ya bisa tersangka lah dia," beber Febrie.
Baca Juga: Temukan Sendiri Minyak Goreng Curah Belum Sesuai HTE, Jokowi: Memang Ada Permainan
Sebelumnya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan dirinya akan menindak semua pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng, sekalipun jika yang terlibat menteri. Hal ini disampaikan pada konferensi pers Jaksa Agung RI, Selasa (19/04/2022).
Hal ini menjawab pertanyaan terkait bagaimana persoalan perizinan ekspor yang dilakukan Indrasari, luput dari perhatian Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Ia juga menyampaikan sikap dan komitmen kejaksaan jika perkara sampai ke level menteri.
Mengenai itu, Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas siapapun, termasuk menteri, jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus mafia yang melibatkan pejabat tinggi di kementeriannya.
"Siapapun, menteripun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu (penindakan)," jawab Burhanuddin dalam konferensi pers.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa penyidik akan mendalami, sekaligus meminta keterangan dari Mendag terkait ditetapkannya Dirjen Perdaglu yang dibawahinya menjadi tersangka.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029