Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengutuk keras kejahatan kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia juga turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Deddy mengungkapkan kekecewaannya atas kasus kelangkaan minyak goreng. Ia mengutuk keras kejahatan terkait minyak goreng yang telah menyengsengsarakan rakyat.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," kata Deddy dalam siaran pers, Rabu (20/4/2022).
Deddy turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini, dengan menetapkan tersangka. Ia juga menilai masih ada pelaku lain di balik kelanggakan minyak goreng.
"Menurut saya, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum, karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," ujar Deddy.
Politikus PDIP ini juga meminta seluruh pihak untuk mengawal jalannya kasus ini. Ia turut meminta Kejagung memperkuat bukti, demi mendapatkan kejelasan dan pengembangan perkara itu.
Terlebih, Deddy menilai ada permufakatan jahat di balik kelangkaan minyak goreng yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan lainnya. Tak cuma operator, ia mempertanyakan peran pengambil keputusan di atasnya.
"Jadi, mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," ajak Anggota DPR Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
Lebih lanjut, Deddy meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Ia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan terkait kasus ekspor minyak goreng.
Karena itu, Deddy berpesan kepada penegakan hukum untuk serius, tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat, harus disikat agar menimbulkan efek jera.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar NegeriKementerian Perdagangan berinisial IWW, Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa
-
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
-
Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng
-
Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?