Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengutuk keras kejahatan kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia juga turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Deddy mengungkapkan kekecewaannya atas kasus kelangkaan minyak goreng. Ia mengutuk keras kejahatan terkait minyak goreng yang telah menyengsengsarakan rakyat.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," kata Deddy dalam siaran pers, Rabu (20/4/2022).
Deddy turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini, dengan menetapkan tersangka. Ia juga menilai masih ada pelaku lain di balik kelanggakan minyak goreng.
"Menurut saya, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum, karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," ujar Deddy.
Politikus PDIP ini juga meminta seluruh pihak untuk mengawal jalannya kasus ini. Ia turut meminta Kejagung memperkuat bukti, demi mendapatkan kejelasan dan pengembangan perkara itu.
Terlebih, Deddy menilai ada permufakatan jahat di balik kelangkaan minyak goreng yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan lainnya. Tak cuma operator, ia mempertanyakan peran pengambil keputusan di atasnya.
"Jadi, mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," ajak Anggota DPR Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
Lebih lanjut, Deddy meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Ia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan terkait kasus ekspor minyak goreng.
Karena itu, Deddy berpesan kepada penegakan hukum untuk serius, tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat, harus disikat agar menimbulkan efek jera.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar NegeriKementerian Perdagangan berinisial IWW, Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa
-
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
-
Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng
-
Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan