Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengutuk keras kejahatan kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia juga turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Deddy mengungkapkan kekecewaannya atas kasus kelangkaan minyak goreng. Ia mengutuk keras kejahatan terkait minyak goreng yang telah menyengsengsarakan rakyat.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," kata Deddy dalam siaran pers, Rabu (20/4/2022).
Deddy turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini, dengan menetapkan tersangka. Ia juga menilai masih ada pelaku lain di balik kelanggakan minyak goreng.
"Menurut saya, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum, karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," ujar Deddy.
Politikus PDIP ini juga meminta seluruh pihak untuk mengawal jalannya kasus ini. Ia turut meminta Kejagung memperkuat bukti, demi mendapatkan kejelasan dan pengembangan perkara itu.
Terlebih, Deddy menilai ada permufakatan jahat di balik kelangkaan minyak goreng yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan lainnya. Tak cuma operator, ia mempertanyakan peran pengambil keputusan di atasnya.
"Jadi, mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," ajak Anggota DPR Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
Lebih lanjut, Deddy meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Ia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan terkait kasus ekspor minyak goreng.
Karena itu, Deddy berpesan kepada penegakan hukum untuk serius, tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat, harus disikat agar menimbulkan efek jera.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar NegeriKementerian Perdagangan berinisial IWW, Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa
-
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
-
Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng
-
Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR