Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengutuk keras kejahatan kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia juga turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Deddy mengungkapkan kekecewaannya atas kasus kelangkaan minyak goreng. Ia mengutuk keras kejahatan terkait minyak goreng yang telah menyengsengsarakan rakyat.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," kata Deddy dalam siaran pers, Rabu (20/4/2022).
Deddy turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini, dengan menetapkan tersangka. Ia juga menilai masih ada pelaku lain di balik kelanggakan minyak goreng.
"Menurut saya, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum, karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," ujar Deddy.
Politikus PDIP ini juga meminta seluruh pihak untuk mengawal jalannya kasus ini. Ia turut meminta Kejagung memperkuat bukti, demi mendapatkan kejelasan dan pengembangan perkara itu.
Terlebih, Deddy menilai ada permufakatan jahat di balik kelangkaan minyak goreng yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan lainnya. Tak cuma operator, ia mempertanyakan peran pengambil keputusan di atasnya.
"Jadi, mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," ajak Anggota DPR Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
Lebih lanjut, Deddy meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Ia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan terkait kasus ekspor minyak goreng.
Karena itu, Deddy berpesan kepada penegakan hukum untuk serius, tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat, harus disikat agar menimbulkan efek jera.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar NegeriKementerian Perdagangan berinisial IWW, Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O Atas Dugaan Penyalahgunaan Nama Baik Puan Maharani
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa
-
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
-
Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng
-
Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura