Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) kembali memberikan respons keras pernyataan Kuasa Hukum Ade Armando yang menyebut cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno berbahaya untuk keselamatan kliennya.
Fungsionaris DPP PAN Rizki Aljupri, mengatakan sejak SP3 Ade Armando dibatalkan oleh Pengadilan tahun 2017, banyak pihak termasuk beberapa media yang secara gamblang menyebut Ade Armando sebagai tersangka.
Namun, kata dia, kuasa hukum Ade tidak pernah meminta klarifikasi apalagi melakukan somasi.
"Sejak September 2017 berbagai pihak menyebut dan memberitakan Ade Armando tersangka kok didiamkan oleh Bang Muannas cs? Bukankah simpang-siur status tersangka ini lebih membahayakan buat Ade Armando? Sekarang malah sibuk menyalahkan Sekjen PAN. Loh 5 tahun ngapain aja?," kata Rizki kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Rizki mengatakan, pernyataan Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum yang tidak tegas menjelaskan status hukum Ade Armando menimbulkan dugaan ada hal yang ditutup-tutupi.
"Dalam dokumen somasi terhadap Sekjen PAN, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama dan sudah diterbitkan SP3. Pertanyaannya, fakta bahwa SP3 tersebut dibatalkan Pengadilan kenapa tidak disebutkan? Padahal sudah diberitakan dimana-mana," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan kenapa laporan terhadap status tersangka itu hanya ditujukan kepada Sekjen PAN di tahun 2022 ini.
"Kalau Ade Armando bukan tersangka, lalu bagaimana dengan berbagai pihak yang sudah memberitakan bahwa Ade Armando tersangka sejak 2017? Kok didiamkan? Kok hanya Sekjen PAN yang dilaporkan?," ungkapanya.
"Jangan sampai publik menganggap saudara Muannas berusaha keras mengaburkan dan menguburkan fakta yang ada atau menganggap saudara Muannas melakukan kebohongan publik," sambungnya.
Baca Juga: PAN Ungkap Kejanggalan Status Muannas Alaidid Sebagai Kuasa Hukum Ade Armando
Ade Armando Polisikan Sekjen PAN
Diketahui, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Berita Terkait
-
Kasih Pelajaran Agar Tak Gampang Polisikan Orang, PAN Siap-siap Lapor Balik Ade Armando dan Pengacaranya
-
Survei: Prabowo Subianto Memiliki Sentimen Positif Tertinggi di Dunia Maya sebagai Calon Presiden
-
Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja
-
PAN Ungkap Kejanggalan Status Muannas Alaidid Sebagai Kuasa Hukum Ade Armando
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional