Suara.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi terus mencapatkan sorotan. Setelah sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat menyoroti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK dalam laporan HAM-nya, kini kritik kembali datang dari mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.
Dalam channel YouTube Refly Harun, pada Jumat (22/4/2022) Fahri Hamzah mengatakan, KPK dan pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini belum serius dalam memberantas korupsi.
Menurut Fahri, pemerintah dan KPK saat ini belum memiliki strategi pemberantasan korupsi yang benar-benar ampuh, karena masih menekankan pada aksi fisik seperti operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara, tambah Fahri, strategi pemberantasan korupsi yang sepatutnya adalah harus mengikutsertakan penanaman pemikiran, mengapa korupsi itu adalah sebuah kejahatan dan harus dilarang.
“Korupsi itu adalah kejahatan pikiran, korupsi bukan kejahatan seperti begal di pinggir jalan,” urai Fahri.
Ia menambahkan, revisi yang dilakukan terhadap undang-undang KPK pada 2019 lalu sebenarnya menekankan agar KPK mengedepankan strategi “pikiran” yang ia maksud sebelumnya.
Namun sayangnya, menurut Fahri, pimpinan KPK saat ini belum sampai pada tahap itu, sehingga strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan masih menggunakan pola yang lama, yakni salah satunya operasi tangkap tangan.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan, bukan hanya pimpinan KPK, bahkan pemerintah saat ini, termasuk para menterinya, pemikirannya belum sampai pada upaya dan strategi pemberantasan korupsi yang ia maksud.
Jika hal tersebut tidak terjadi, Fahri pesmistis pemberantasan korupsi di Indonesia akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga: Kronologi Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah, Debat Sengit Gegara Kasus Minyak Goreng
“Sekali lagi, korupsi itu kejahatan pikiran, jadi tidak akan bisa dijangkau oleh orang-orang tersebut (pimpinan KPK dan pemerintah),” tambah Fahri.
Fahri menekankan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari pemahaman mengenai korupsi hingga upaya penindakannya.
Untuk melakukan hal tersebut, presiden harus terlibat sebagai pemimpin dan komandan pertama dalam pemberantasan korupsi.
Dan menurut Fahri, pemimpin atau komandan kedua dalam pemberantasan korupsi adalah KPK itu sendiri.
Keduanya harus berjalan selaras agar strategi pemberantasan korupsi bisa diterapkan dengan maksimal. Namun, tambah Fahri, hal itulah yang kini tidak terlihat, karena keduanya dianggap tidak memahami strategi tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik