Suara.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi terus mencapatkan sorotan. Setelah sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat menyoroti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK dalam laporan HAM-nya, kini kritik kembali datang dari mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.
Dalam channel YouTube Refly Harun, pada Jumat (22/4/2022) Fahri Hamzah mengatakan, KPK dan pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini belum serius dalam memberantas korupsi.
Menurut Fahri, pemerintah dan KPK saat ini belum memiliki strategi pemberantasan korupsi yang benar-benar ampuh, karena masih menekankan pada aksi fisik seperti operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara, tambah Fahri, strategi pemberantasan korupsi yang sepatutnya adalah harus mengikutsertakan penanaman pemikiran, mengapa korupsi itu adalah sebuah kejahatan dan harus dilarang.
“Korupsi itu adalah kejahatan pikiran, korupsi bukan kejahatan seperti begal di pinggir jalan,” urai Fahri.
Ia menambahkan, revisi yang dilakukan terhadap undang-undang KPK pada 2019 lalu sebenarnya menekankan agar KPK mengedepankan strategi “pikiran” yang ia maksud sebelumnya.
Namun sayangnya, menurut Fahri, pimpinan KPK saat ini belum sampai pada tahap itu, sehingga strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan masih menggunakan pola yang lama, yakni salah satunya operasi tangkap tangan.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan, bukan hanya pimpinan KPK, bahkan pemerintah saat ini, termasuk para menterinya, pemikirannya belum sampai pada upaya dan strategi pemberantasan korupsi yang ia maksud.
Jika hal tersebut tidak terjadi, Fahri pesmistis pemberantasan korupsi di Indonesia akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga: Kronologi Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah, Debat Sengit Gegara Kasus Minyak Goreng
“Sekali lagi, korupsi itu kejahatan pikiran, jadi tidak akan bisa dijangkau oleh orang-orang tersebut (pimpinan KPK dan pemerintah),” tambah Fahri.
Fahri menekankan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari pemahaman mengenai korupsi hingga upaya penindakannya.
Untuk melakukan hal tersebut, presiden harus terlibat sebagai pemimpin dan komandan pertama dalam pemberantasan korupsi.
Dan menurut Fahri, pemimpin atau komandan kedua dalam pemberantasan korupsi adalah KPK itu sendiri.
Keduanya harus berjalan selaras agar strategi pemberantasan korupsi bisa diterapkan dengan maksimal. Namun, tambah Fahri, hal itulah yang kini tidak terlihat, karena keduanya dianggap tidak memahami strategi tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga