Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya membebaskan SH, anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat demo mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
Bebasnya, SH disampaikan oleh Anggota BPP, Iqbal Ramadhan. Iqbal mengatakan rekannya itu dibebaskan sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4/2022).
"Sudah dibebaskan tadi pukul 14.00 WIB," kata dia kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, SH dilaporkan mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul saat ditangkap polisi.
Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.
"Ketika dipejalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.
Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.
Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.
Bantah Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
Berita Terkait
-
Polisi Klaim Demo di Patung Kuda Berjalan Kondusif, Padahal Ada Aksi Pemukulan
-
Mahasiswa Demonstran 21 April Kena Pukul hingga Sulit Mendengar, Polda Metro Jaya: Enggak Ada Pemukulan
-
Masih Ditahan Polres Jakpus, Mahasiswa Demonstran 21 April Ternyata Diancam Dibunuh saat Dipiting Polisi
-
Telinga Dipukul saat Aksi 21 April hingga Sulit Mendengar, Blok Politik Pelajar: Pelakunya Anggota Brimob
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU