Suara.com - Polandia telah menyita sebuah kompleks diplomatik Rusia yang ditinggalkan. Pihak berwenang mengatakan situs itu, yang menurut beberapa orang digunakan untuk kegiatan spionase, akan diserahkan kepada komunitas Ukraina.
Wali Kota Warsawa Rafal Trzaskowski pada Senin (11/04) mengatakan, telah menyita sebuah kompleks berpagar pengaman yang pernah digunakan oleh petugas diplomatik Rusia dan sekarang tampaknya kosong.
Trzaskowski lebih jauh mengatakan, properti itu akan digunakan komunitas Ukraina untuk kemungkinan menampung para pengungsi yang datang ke Polandia setelah invasi Rusia. Apa saja yang dikatakan Wali Kota Warsawa?
Gedung apartemen yang dibangun oleh Rusia pada 1970-an di Warsawa telah memicu sengketa antara Polandia dan Rusia yang berlangsung selama beberapa dekade.
"Ini sangat simbolis bahwa kami sekarang menutup proses (sengketa hukum) panjang ini, di era agresi Rusia," cuit Trzaskowski.
"Kami telah mengambil kembali apa yang disebut sebagai "sarang mata-mata" dan ingin menyerahkannya kepada tamu Ukraina kami," kata Wali Kota Trzaskowski kepada wartawan, yang menggunakan nama panggilan Polandia - "Szpiegowo" - untuk situs tersebut.
"Saya senang dengan cara simbolis kami dapat menunjukkan, Warsawa membantu teman-teman Ukraina kami," tambahnya. Trzaskowski sendiri memasuki tempat itu bersama dengan juru sita dan duta besar Ukraina untuk Polandia.
Seorang diplomat Rusia juga berada di lokasi untuk memprotes tindakan tersebut. Wali Kota Warsawa juga memposting gambar bangunan kompleks apartemen itu di Twitter.
Kompleks ini dibangun dalam perjanjian pertukaran tanah antara Polandia dan Uni Soviet pada tahun 1974. Meskipun Moskow menerima sembilan properti baru di Warsawa, pihak Soviet tidak pernah memberi balasan pertukaran tanah kepada Polandia, dan gedung-gedung tersebut menjadi kosong pada 1990-an.
Baca Juga: Turki Tangkap 15 Anggota Jaringan Spionase Dinas Rahasia Israel Mossad
Pada tahun 2008, Warsawa mengakhiri perjanjian dan menuntut kompensasi, serta menuduh Moskow telah menduduki lahan tersebut secara ilegal. Rusia pun menolak perintah pengadilan untuk membayar sewa tanah atau menyerahkannya. Diplomat Rusia memprotes penyitaan Duta Besar Rusia untuk Polandia, Sergey Andreyev, menuduh pihak berwenang Polandia menyita properti diplomatik Rusia.
"Pagi (11/04) ini, petugas pengadilan datang ke properti diplomatik kami di 100 Sobieskiego Street di Warsawa dan memerintahkan pemindahan pemilikan gedung ke Kas Negara Polandia atas nama Balai Kota Warsawa," kata Andreyev seperti dikutip oleh kantor berita Rusia, RIA.
"Perwakilan Polandia memotong kunci gerbang dan ... pada dasarnya telah menduduki fasilitas itu," kata Andreyev. Ukraina menyambut peralihan kompleks apartemen Duta Besar Ukraina untuk Polandia, Andrii Deshchytsia mengatakan, kompleks bangunan itu "pasti akan melayani Ukraina dan warga Ukraina." Dia mengatakan properti itu bisa digunakan untuk sekolah, pusat budaya, atau akomodasi.
Deshchytsia mengatakan, para pejabat akan menunggu formalitas hukum diselesaikan sebelum mengambil alih situs tersebut. "Kami ingin melakukannya secara legal, tidak seperti Rusia," kata Deshchytsia. "Kami tidak ingin menduduki apa pun sebelum secara hukum dialihkan." Polandia telah menerima lebih dari 2,6 juta pengungsi dari negara tetangganya di tenggara, sejak perang dimulai — jumlah yang lebih banyak dari negara lain mana pun yang menampung pengungsi Ukraina. ha/as (AFP, AP, Reuters, dpa)
Berita Terkait
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer