Suara.com - Polandia telah menyita sebuah kompleks diplomatik Rusia yang ditinggalkan. Pihak berwenang mengatakan situs itu, yang menurut beberapa orang digunakan untuk kegiatan spionase, akan diserahkan kepada komunitas Ukraina.
Wali Kota Warsawa Rafal Trzaskowski pada Senin (11/04) mengatakan, telah menyita sebuah kompleks berpagar pengaman yang pernah digunakan oleh petugas diplomatik Rusia dan sekarang tampaknya kosong.
Trzaskowski lebih jauh mengatakan, properti itu akan digunakan komunitas Ukraina untuk kemungkinan menampung para pengungsi yang datang ke Polandia setelah invasi Rusia. Apa saja yang dikatakan Wali Kota Warsawa?
Gedung apartemen yang dibangun oleh Rusia pada 1970-an di Warsawa telah memicu sengketa antara Polandia dan Rusia yang berlangsung selama beberapa dekade.
"Ini sangat simbolis bahwa kami sekarang menutup proses (sengketa hukum) panjang ini, di era agresi Rusia," cuit Trzaskowski.
"Kami telah mengambil kembali apa yang disebut sebagai "sarang mata-mata" dan ingin menyerahkannya kepada tamu Ukraina kami," kata Wali Kota Trzaskowski kepada wartawan, yang menggunakan nama panggilan Polandia - "Szpiegowo" - untuk situs tersebut.
"Saya senang dengan cara simbolis kami dapat menunjukkan, Warsawa membantu teman-teman Ukraina kami," tambahnya. Trzaskowski sendiri memasuki tempat itu bersama dengan juru sita dan duta besar Ukraina untuk Polandia.
Seorang diplomat Rusia juga berada di lokasi untuk memprotes tindakan tersebut. Wali Kota Warsawa juga memposting gambar bangunan kompleks apartemen itu di Twitter.
Kompleks ini dibangun dalam perjanjian pertukaran tanah antara Polandia dan Uni Soviet pada tahun 1974. Meskipun Moskow menerima sembilan properti baru di Warsawa, pihak Soviet tidak pernah memberi balasan pertukaran tanah kepada Polandia, dan gedung-gedung tersebut menjadi kosong pada 1990-an.
Baca Juga: Turki Tangkap 15 Anggota Jaringan Spionase Dinas Rahasia Israel Mossad
Pada tahun 2008, Warsawa mengakhiri perjanjian dan menuntut kompensasi, serta menuduh Moskow telah menduduki lahan tersebut secara ilegal. Rusia pun menolak perintah pengadilan untuk membayar sewa tanah atau menyerahkannya. Diplomat Rusia memprotes penyitaan Duta Besar Rusia untuk Polandia, Sergey Andreyev, menuduh pihak berwenang Polandia menyita properti diplomatik Rusia.
"Pagi (11/04) ini, petugas pengadilan datang ke properti diplomatik kami di 100 Sobieskiego Street di Warsawa dan memerintahkan pemindahan pemilikan gedung ke Kas Negara Polandia atas nama Balai Kota Warsawa," kata Andreyev seperti dikutip oleh kantor berita Rusia, RIA.
"Perwakilan Polandia memotong kunci gerbang dan ... pada dasarnya telah menduduki fasilitas itu," kata Andreyev. Ukraina menyambut peralihan kompleks apartemen Duta Besar Ukraina untuk Polandia, Andrii Deshchytsia mengatakan, kompleks bangunan itu "pasti akan melayani Ukraina dan warga Ukraina." Dia mengatakan properti itu bisa digunakan untuk sekolah, pusat budaya, atau akomodasi.
Deshchytsia mengatakan, para pejabat akan menunggu formalitas hukum diselesaikan sebelum mengambil alih situs tersebut. "Kami ingin melakukannya secara legal, tidak seperti Rusia," kata Deshchytsia. "Kami tidak ingin menduduki apa pun sebelum secara hukum dialihkan." Polandia telah menerima lebih dari 2,6 juta pengungsi dari negara tetangganya di tenggara, sejak perang dimulai — jumlah yang lebih banyak dari negara lain mana pun yang menampung pengungsi Ukraina. ha/as (AFP, AP, Reuters, dpa)
Berita Terkait
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri