Suara.com - Kejaksaan Agung RI pertimbangkan akan menjerat hukuman mati sesuai Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor untuk para tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil) yang menyebabkan minyak goreng dalam negeri langka.
Pada Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membahas bahwa dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu dan pidana mati dapat dijatuhkan.
Ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam sebuah konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
“Saya rasa pemberatan ini menjadi pertimbangan penting bagi kami,” kata Febrie.
Ia juga mengatakan jika penyidik Kejaksaan saat ini tengah benar-benar fokus terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang penting untuk kelangsungan pembangunan nasional.
Maka dari itu, jika terdapat perilaku hukum yang menyangkut masyarakat banyak serta merugikan pembangunan, nantinya pasti akan dilakukan tindakan tegas.
"Ini menjadi konsentrasi kami, sehingga apabila ada kebijakan-kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak dan pembangunan, ini pasti akan kami lakukan penindakan tegas,” lanjut Febrie.
Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO beserta turunannya yang dilakukan mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Keempat tersangka ini adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang, dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Baca Juga: PKS Mendukung Somasi terhadap Jokowi sampai Menteri Akibat Minyak Goreng Langka dan Mahal
Jaksa penyidik kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Tipikor, kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.
Febrie melanjutkan, para tersangka kasus ini sudah pasti dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tipikor yang seperti sudah disampaikan Jaksa Agung. Ini menjadi ketentuan yang dasar bagi penyidik sebagai perbuatan melawan hukumnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB