Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional atau PAN, Eddy Soeparno bakal membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap pihak Ade Armando khususnya, kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid hari ini, Senin (25/4/2022).
Eddy Soeparno bakal melaporkan pihak Ade Armando tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.
"Iya betul (hari ini Eddy Soeparno dan jajaran DPP PAN akan buat laporan)," kata Sekjen Barisan Muda (BM) DPP PAN Slamet Ariyadi kepada Suara.com, Senin pagi.
Slamet yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut belum merinci mengapa pihaknya melakukan laporan balik terhadap pihak Ade Armando. Ia hanya membenarkan Eddy dan DPP PAN bakal buat laporan hari ini.
"Nanti ya wartawan dikabari," katanya.
Adapun berdasarkan undangan yang diterima awak media, tertulis Eddy dan jajaran DPP PAN bakal menyambangi Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Bersama tim huasa hukum rencananya akan hadir Sekjen PAN Eddy Soeparno sendiri, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, Ketua Umum Barisan Muda PAN Pasha Ungu, hingga Sekjen Barisan Muda PAN Slamet Ariyadi.
Laporan Ade Armando
Diketahui sebelumnya, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf ke Abdul Manaf Terkait Ade Armando, KontraS Sebut Polda Metro Jaya Bersikap Arogan
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Kekinian kubu Ade berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Ade Armando Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
-
Ogah Minta Maaf ke Abdul Manaf Terkait Ade Armando, KontraS Sebut Polda Metro Jaya Bersikap Arogan
-
Salah Tetapkan Tersangka Polda Metro Jaya Enggan Minta Maaf, KontraS: Polisi Tak Mau Refleksi Kesalahannya
-
Polisi Ogah Minta Maaf soal Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando
-
Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Polisi Ogah Minta Maaf Meski Nama Baik Abdul Manaf Dirugikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram