Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat menetapkan seseorang atas nama Abdul Manaf sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Namun, belakangan mereka mengaku salah dalam mengidentifikasi Abdul Manaf melalui teknologi face recognition.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menilai tak perlu ada permintaan maaf atas kesalahan tersebut. Pasalnya mereka mengklaim belum melakukan tindakan apapun terhadap Abdul Manaf.
"Enggak dong (tidak ada kompensasi dan permohonan maaf)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
"Kami belum mengambil langkah apa-apa hanya baru didatangi, justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa itu Yang dimaksud bukan itu," imbuhnya.
Padahal, foto diri Abdul Manaf telah disebar oleh Polda Metro Jaya. Sebelum mengkonfirmasi telah terjadi kesalahan, mereka menyebut Abdul Manaf sebagai buronan.
Dalih Belum Tersangka
Di sisi lain, Zulpan juga berdalih bahwa pihaknya belum menetapkan Abdul Manaf. Meski sebenarnya saat jumpa pers pada Senin (4/11/2022) lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat jelas-jelas menyebut Abdul Manaf sebagai tersangka.
"Enggak, diduga pelaku bukan tersangka," dalih Zulpan.
Berhak Menuntut
Baca Juga: Sejak 2017 Sudah Banyak Pihak Sebut Ade Armando Tersangka, PAN ke Muannas: Kok Diam, Ngapain Saja?
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya bahkan menilai kesalahan Polda Metro Jaya dalam menetapkan Abdul Manaf sebagai tersangka berdasarkan face recognition terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando, tidak dapat hanya diselesaikan dengan permohonan maaf.
Sebagai pihak yang dirugikan, Abdul Manaf berhak melakukan tuntutan secara hukum.
"Atas kekeliruan yang sangat fatal tersebut, seseorang yang merasa dirugikan atas tindakan kepolisian itu memilki hak hukum untuk menuntut kepolisian guna memulihkan nama baiknya," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2022).
Dia mengatakan dalam menetapkan tersangka setidaknya polisi harus memiliki dua alat bukti yang cukup.
"Disertai dengan pemeriksaan orang yang disangkakan dan tidak bisa hanya berpegang pada face recognition semata," ujarnya.
Kesalahan tersebut kata Andi, menunjukkan ketidakcermatan Polda Metro Jaya dan tergolong persoalan yang serius.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Berhak Tuntut Polda Metro Jaya
-
Fatal! Wajah Disebar Tapi Ternyata Bukan Pengeroyok Ade Armando, Polisi Harus Pulihkan Nama Baik Abdul Manaf
-
Polisi Jelaskan Alasan Abdul Manaf Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando: Sistem Face Recognition Kurang Akurat
-
Face Recognition Tak Akurat, Abdul Manaf Tak Terbukti Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang