Suara.com - Kartu elektronik e-Toll digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran biaya jalan tol di sebagian wilayah di Indonesia. Bagi orang yang hendak mudik lebaran lewat jalan tol, kartu e-Toll ini adalah hal wajib yang harus dipersiapkan. Lantas, bagaimana cara cek saldo e-Toll?
Jangan lupa untuk selalu memeriksa saldo kartu e-Toll sebelum bepergian untuk menghindari kendala saat hendak masuk ke jalan tol. Lantas, bagaimana cara cek saldo e-Toll yang mudah dan cepat?
Mengenal apa itu e-Toll
e-Toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki Jalan Tol di seluruh Indonesia. Tentunya e-Toll berisi ini saldo uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sesuai jarak tempuh perjalanan dan pembayarannya dilakukan secara tapping di Gerbang Tol Otomatis.
Dimulai secara serentak sejak Oktober tahun 2017 lalu, e-Toll memiliki peran yang penting dalam mengurangi kemacetan saat antrian dan langkah modernisasi (mempermudah dan mempercepat) pembayaran dengan estimasi waktu sekitar 4 detik.
Saldo e-Toll ini dapat diisi ulang pada beberapa gerbang tol yang tersedia melalui layanan top up saldo elektronik, kemudian di rest area Jalan Tol yaitu pada minimarket yang menyediakan layanan pengisian saldo elektronik tersebut.
Cara Cek Saldo e-Toll
Berikut ini adalah cara cek saldo e-Toll dengan dua metode yang mudah:
1. Dengan NFC (Near Field Communication)
Baca Juga: Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
Pada umumnya, kartu e-Toll adalah produk dari Bank Mandiri. Maka untuk mengecek saldo e-Toll, Anda bisa menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri. Berikut ini adalah caranya:
1. Pertama, buka fitur NFC yang ada di HP Android Anda.
2. Setelah itu, jalankan aplikasi Livin' by Mandiri
3. Lalu login dengan menggunakan akun yang Anda miliki.
4. Apabila sudah login, maka langsung masuk ke dalam menu e-money.
5. Kemudian klik pada bagian menu Lihat atau Perbarui Saldo.
Berita Terkait
-
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Cek Dulu Sebelum Berangkat Mudik!
-
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!
-
5 Cara Top Up e-Toll Selain di Gerbang Tol, Simak Agar Mudik Lebaran 2022 Lebih Mudah dan Praktis
-
Cara Isi E-Toll dengan Mudah, Persiapan Mudik Lebaran Agar di Jalan Tol Jadi Lebih Cepat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya