Suara.com - Kartu elektronik e-Toll digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran biaya jalan tol di sebagian wilayah di Indonesia. Bagi orang yang hendak mudik lebaran lewat jalan tol, kartu e-Toll ini adalah hal wajib yang harus dipersiapkan. Lantas, bagaimana cara cek saldo e-Toll?
Jangan lupa untuk selalu memeriksa saldo kartu e-Toll sebelum bepergian untuk menghindari kendala saat hendak masuk ke jalan tol. Lantas, bagaimana cara cek saldo e-Toll yang mudah dan cepat?
Mengenal apa itu e-Toll
e-Toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki Jalan Tol di seluruh Indonesia. Tentunya e-Toll berisi ini saldo uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sesuai jarak tempuh perjalanan dan pembayarannya dilakukan secara tapping di Gerbang Tol Otomatis.
Dimulai secara serentak sejak Oktober tahun 2017 lalu, e-Toll memiliki peran yang penting dalam mengurangi kemacetan saat antrian dan langkah modernisasi (mempermudah dan mempercepat) pembayaran dengan estimasi waktu sekitar 4 detik.
Saldo e-Toll ini dapat diisi ulang pada beberapa gerbang tol yang tersedia melalui layanan top up saldo elektronik, kemudian di rest area Jalan Tol yaitu pada minimarket yang menyediakan layanan pengisian saldo elektronik tersebut.
Cara Cek Saldo e-Toll
Berikut ini adalah cara cek saldo e-Toll dengan dua metode yang mudah:
1. Dengan NFC (Near Field Communication)
Baca Juga: Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
Pada umumnya, kartu e-Toll adalah produk dari Bank Mandiri. Maka untuk mengecek saldo e-Toll, Anda bisa menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri. Berikut ini adalah caranya:
1. Pertama, buka fitur NFC yang ada di HP Android Anda.
2. Setelah itu, jalankan aplikasi Livin' by Mandiri
3. Lalu login dengan menggunakan akun yang Anda miliki.
4. Apabila sudah login, maka langsung masuk ke dalam menu e-money.
5. Kemudian klik pada bagian menu Lihat atau Perbarui Saldo.
Berita Terkait
-
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Cek Dulu Sebelum Berangkat Mudik!
-
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!
-
5 Cara Top Up e-Toll Selain di Gerbang Tol, Simak Agar Mudik Lebaran 2022 Lebih Mudah dan Praktis
-
Cara Isi E-Toll dengan Mudah, Persiapan Mudik Lebaran Agar di Jalan Tol Jadi Lebih Cepat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar