Suara.com - Dewan Pengawas KPK mengaku masih menunda untuk meminta klarifikasi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar atas dugaan penerimaan fasilitas berupa nonton tiket MotoGP hingga penginapan di Lombok.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut alasan belum meminta klarifikasi Lili Pintauli, lantaran pihaknya belum selesai mengumpulkan sejumlah bukti dari pihak eksternal.
"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Salah satu alasannya, kata Syamsuddin Haris, yakni Dewas KPK belum menyelesaikan pemeriksaan untuk klarifikasi pihak dari PT Pertamina. Apalagi, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dianggap tidak kooperatif terhadap permintaan klarifikasi oleh Dewas KPK dalam kasus itu.
"Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ungkapnya.
Dia pun mengharapkan kerjasama Nicke Widyawati untuk hadir penuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
"Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)."
Minta Dijadwalkan Ulang
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut Nicke meminta penjadwalan ulang untuk memberikan klarifikasi dugaan penerimaan fasilitas terhadap Lili.
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
"Saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Tumpak dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Tumpak pun juga belum mengetahui kapan penjadwalan ulang terhadap Nicke.
Dewas KPK sendiri masih terus mengumpulkan bahan-bahan terkait laporan terhadap Lili Pintauli. Dengan melakukan pemanggilan sejumlah pihak-pihak yang mengetahui kasus ini. Untuk diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Berita Terkait
-
Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
-
Kasus Tiket MotoGP Mandalika Yang Menyeret Nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kini Ditelusuri Dewas KPK
-
Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, KPK Cuma Sibuk Urusi Lili Pintauli
-
Siapa Lili Pintauli Siregar? Wakil Ketua KPK Diduga Langgar Kode Etik Terima Gratifikasi Nonton MotoGP
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak