Suara.com - Partai Buruh Australia mengatakan tidak akan melanjutkan penerapan visa pertanian bila mereka menang dalam pemilihan umum di tingkat federal tanggal 21 Mei mendatang.
Partai Buruh yang sekarang ini menjadi partai oposisi utama akan memperkuat skema visa yang sudah ada, bernama Pergerakan Pekerja Pasifik Australia (PALM), menggantikan visa khusus yang diperuntukkan bagi pekerja di bidang kehutanan, perikanan dan pekerja pertanian yang sudah diumumkan sebelumnya oleh pemerintahankoalisi Liberal/Nasional.
Program visa yang dikenal dengan nama visa pertanian tersebut pada mulanya bertujuan mendatangkan pekerja-pekerja dari kawasan Asia Tenggara namun sejauh ini belum satu pun pekerja yang tiba di Australia.
Partai Buruh mengatakan pemerintah juga akan membayar di muka biaya perjalanan para pekerja asal Pasifik untuk datang ke Australia, mengizinkan pekerja asal Pasifik membawa keluarganyadan bekerja di sini, dan memungkinkan mereka juga mendapatkan status visa permanen.
Menteri Urusan Pembangunan Internasional Bayangan Pat Conroy mengatakan pendekatan baru diperlukan untuk membantu mengurangi kekurangan tenaga kerja di Australia dan juga membina hubungan lebih baik dengan negara-negara Pasifik.
"
"Visa pertanian pemerintahan sekarang ini tidak berjalan, belum ada satu pun pekerja yang datang di bawah visa pertanian," katanya.
""Visa itu tidak membantu petani Australia dan gagal membantu masyarakat Australia secara keseluruhan," kata Conroy.
Pat Conroy berjanji untuk membantu ongkos kedatangan para pekerja, yang akan ditanggung oleh pemerintah Australia sampai sekitar A$300 (sekitar Rp3 juta) yang nantinya akan dibayar oleh para pekerja lewat pajak yang mereka bayarkan.
Baca Juga: Pengalaman Warga Asal Indonesia Memilih Caleg dalam Pemilu Australia
Visa Pertanian Australia ini semula diumumkan tahun lalu oleh Partai Nasional di sela-sela penandatanganan perjanjian perdagangan bebas antara Inggris dan Australia namun sejauh ini belum ada satu pun pekerja yang tiba.
Visa tersebut dimaksudkan untuk mendatangkan pekerja terampil, semi terampil dan mau pun tidak terampil ke Australia.
Bulan lalu nota kesepahaman sudah dicapai antara Australia dan Vietnam sehingga pekerja dari negara tersebut bisa datang namun aturan mengenai pengaturan pajak bagi pekerja asing untuk bisa bekerja di Australia belum lagi dibicarakan di tingkat parlemen.
Dituduh cuma ganti bungkus
Menteri Pertanian Australia David Littleproud mengatakan rencana penghentian visa pertanian oleh Partai Buruh bila mereka menang pemilu "akan menyebabkan meningkatnya biaya hidup bagi seluruh rakyat."
"Partai Buruh hanya mengganti bungkus skema pasifik yang sudah ada, dan menghilangkan kesempatan bagi pekerja terampil dan semi terampil dari Vietnam," kata Menteri Littleproud.
Masih belum jelas apakah nantinya pemerintahan Partai Buruh akan menghormati perjanjian yang sudah disepakati dengan Vietnam.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga