Suara.com - Seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri perkara mencuri HP.
Ibu tersebut kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di rumah anaknya.
Melansir dari akun Instagram @ndorobei.official, seorang ibu berinisial AL (68) dilaporkan oleh S yang merupakan anaknya sendiri karena diduga mencuri HP.
Kejadian tersebut berlangsung di Cakranegar, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bertahun Jadi Pembatu Anak
AL dilaporkan sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga anaknya sendiri. Ia diberi tugas untuk menjadi tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Kendati demikian, AL mengaku tak pernah mendapatkan uang upah dari S.
Kemudian AL yang membutuhkan uang nekat mencuri ponsel milik S untuk membayar utang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022) seperti yang dikutip dari Instagram @ndorobei.official.
Baca Juga: Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran
Menurut pengakuan, AL diam-diam masuk kamar S untuk mengambil ponsel anakya tersebut dan langsung melarikan diri.
Atas tindakannya, AL dijatuhi pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.
Berita tentang AL yang viral di media sosial tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Semoga si anak dapat hidayah dan segera taubat, selagi ibunya masih ada," komentar warganet.
"Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? iku ibukmu loh," imbuh warganet lain.
"Soal anaknya yang memperkerjakan ibunya dan enggak bayar gaji juga harus diusut dong," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!