Suara.com - Seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri perkara mencuri HP.
Ibu tersebut kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di rumah anaknya.
Melansir dari akun Instagram @ndorobei.official, seorang ibu berinisial AL (68) dilaporkan oleh S yang merupakan anaknya sendiri karena diduga mencuri HP.
Kejadian tersebut berlangsung di Cakranegar, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bertahun Jadi Pembatu Anak
AL dilaporkan sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga anaknya sendiri. Ia diberi tugas untuk menjadi tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Kendati demikian, AL mengaku tak pernah mendapatkan uang upah dari S.
Kemudian AL yang membutuhkan uang nekat mencuri ponsel milik S untuk membayar utang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022) seperti yang dikutip dari Instagram @ndorobei.official.
Baca Juga: Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran
Menurut pengakuan, AL diam-diam masuk kamar S untuk mengambil ponsel anakya tersebut dan langsung melarikan diri.
Atas tindakannya, AL dijatuhi pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.
Berita tentang AL yang viral di media sosial tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Semoga si anak dapat hidayah dan segera taubat, selagi ibunya masih ada," komentar warganet.
"Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? iku ibukmu loh," imbuh warganet lain.
"Soal anaknya yang memperkerjakan ibunya dan enggak bayar gaji juga harus diusut dong," tulis warganet di kolom komentar.
"Tuntut kembali bu. Selama ini berapa biaya jadi pembantu yang dia enggak bayar? Seumpama sebulan 1,5 juta dikali berapa tahun," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah