Suara.com - Seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri perkara mencuri HP.
Ibu tersebut kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di rumah anaknya.
Melansir dari akun Instagram @ndorobei.official, seorang ibu berinisial AL (68) dilaporkan oleh S yang merupakan anaknya sendiri karena diduga mencuri HP.
Kejadian tersebut berlangsung di Cakranegar, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bertahun Jadi Pembatu Anak
AL dilaporkan sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga anaknya sendiri. Ia diberi tugas untuk menjadi tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Kendati demikian, AL mengaku tak pernah mendapatkan uang upah dari S.
Kemudian AL yang membutuhkan uang nekat mencuri ponsel milik S untuk membayar utang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022) seperti yang dikutip dari Instagram @ndorobei.official.
Baca Juga: Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran
Menurut pengakuan, AL diam-diam masuk kamar S untuk mengambil ponsel anakya tersebut dan langsung melarikan diri.
Atas tindakannya, AL dijatuhi pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.
Berita tentang AL yang viral di media sosial tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Semoga si anak dapat hidayah dan segera taubat, selagi ibunya masih ada," komentar warganet.
"Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? iku ibukmu loh," imbuh warganet lain.
"Soal anaknya yang memperkerjakan ibunya dan enggak bayar gaji juga harus diusut dong," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan