Suara.com - Seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri perkara mencuri HP.
Ibu tersebut kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di rumah anaknya.
Melansir dari akun Instagram @ndorobei.official, seorang ibu berinisial AL (68) dilaporkan oleh S yang merupakan anaknya sendiri karena diduga mencuri HP.
Kejadian tersebut berlangsung di Cakranegar, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bertahun Jadi Pembatu Anak
AL dilaporkan sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga anaknya sendiri. Ia diberi tugas untuk menjadi tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Kendati demikian, AL mengaku tak pernah mendapatkan uang upah dari S.
Kemudian AL yang membutuhkan uang nekat mencuri ponsel milik S untuk membayar utang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022) seperti yang dikutip dari Instagram @ndorobei.official.
Baca Juga: Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran
Menurut pengakuan, AL diam-diam masuk kamar S untuk mengambil ponsel anakya tersebut dan langsung melarikan diri.
Atas tindakannya, AL dijatuhi pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.
Berita tentang AL yang viral di media sosial tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Semoga si anak dapat hidayah dan segera taubat, selagi ibunya masih ada," komentar warganet.
"Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? iku ibukmu loh," imbuh warganet lain.
"Soal anaknya yang memperkerjakan ibunya dan enggak bayar gaji juga harus diusut dong," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami