Suara.com - Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan oleh pengadilan Myanmar, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun hadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/04).
Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan.
Sebelumnya ia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas lima tuduhan ringan termasuk karena memiliki walkie-talkie dan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun menghadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Dalam kasus terakhir ini, Suu Kyi dituduh telah menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total $600.000 atau sekitar Rp8,6 miliar dari anak didiknya yang juga mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.
Suu Kyi menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal". Sementara juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Ada di mana Suu Kyi?
Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar, kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya. Persidangan tersebut diadakan secara tertutup dengan informasi terbatas.
Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
Masih belum jelas apakah Suu Kyi akan segera dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak ditangkap, ia hingga kini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan.
Junta menahan Suu Kyi sebagai tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyidaw.
Dia hanya meninggalkan rumah untuk menghadiri persidangan di pengadilan khusus yang tidak boleh dihadiri wartawan.
Sejauh ini, hanya sekali muncul gambar persidangan Suu Kyi yakni dalam selebaran media pemerintah pada 2021.
Junta tetap bungkam tentang kondisi kehidupan Suu Kyi. Ia dikatakan tinggal dengan sekitar 10 staf rumah tangga dan dia diizinkan membaca dan menonton berita dari media yang didukung pemerintah.
Junta juga telah menolak permintaan diplomat asing untuk bertemu Suu Kyi saat diadili. Kali ini, isolasi yang Suu Kyi hadapi jauh berbeda dari tahun-tahun yang dia habiskan di bawah tahanan rumah pada masa pemerintahan junta sebelumnya.
Saat itu ia tinggal di rumah tepi danau era kolonial milik keluarganya di Yangon dan secara teratur memberikan pidato kepada orang banyak di sisi dalam pagar tamannya.
Setara penjara seumur hidup
"Hari-hari Aung San Suu Kyi sebagai seorang perempuan yang merdeka secara efektif telah berakhir. Junta Myanmar dan pengadilan negara itu seiring sejalan untuk menjatuhkan hukuman kepada Aung San Suu Kyi yang pada akhirnya bisa setara dengan hukuman seumur hidup, mengingat usianya yang sudah lanjut," kata Phil Robertson, Deputi Direktur Asia di Human Rights Watch.
"Hukuman atas tuduhan korupsi palsu ini semakin menumpuk selama bertahun-tahun di balik jeruji besi. Sayangnya, ada lebih banyak lagi dalam beberapa bulan mendatang, dengan banyak persidangan tambahan atas tuduhan kriminal lainnya yang akan menyusul," tambah Phil Robertson.
Suu Kyi ditangkap pada 1 Februari tahun lalu, beberapa jam sebelum militer menggulingkan para pemimpin sipil yang terpilih secara demokratis dan mengembalikan Myanmar ke bawah kekuasaan militer.
Situasi politik di Myanmar kacau balau sejak kudeta militer. Pihak militer pun berjuang membungkam protes damai dan gerakan perlawanan sipil, serta perlawanan bersenjata oleh milisi anti-junta di seluruh negeri.
Menurut kelompok hak asasi Assistance Association for Political Prisoners atau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik yang mendokumentasikan pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia, setidaknya 1.700 orang tewas, dan lebih dari 13.000 orang ditangkap sejak kudeta. ae/vlz (Reuters, dpa, AFP)
Berita Terkait
-
5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor
-
Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan
-
Kapolri Amankan Pelaku Karhutla, Boni Hargens Sebut Poin Plus untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan