Suara.com - Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan oleh pengadilan Myanmar, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun hadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/04).
Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan.
Sebelumnya ia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas lima tuduhan ringan termasuk karena memiliki walkie-talkie dan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun menghadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Dalam kasus terakhir ini, Suu Kyi dituduh telah menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total $600.000 atau sekitar Rp8,6 miliar dari anak didiknya yang juga mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.
Suu Kyi menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal". Sementara juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Ada di mana Suu Kyi?
Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar, kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya. Persidangan tersebut diadakan secara tertutup dengan informasi terbatas.
Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
Masih belum jelas apakah Suu Kyi akan segera dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak ditangkap, ia hingga kini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan.
Junta menahan Suu Kyi sebagai tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyidaw.
Dia hanya meninggalkan rumah untuk menghadiri persidangan di pengadilan khusus yang tidak boleh dihadiri wartawan.
Sejauh ini, hanya sekali muncul gambar persidangan Suu Kyi yakni dalam selebaran media pemerintah pada 2021.
Junta tetap bungkam tentang kondisi kehidupan Suu Kyi. Ia dikatakan tinggal dengan sekitar 10 staf rumah tangga dan dia diizinkan membaca dan menonton berita dari media yang didukung pemerintah.
Junta juga telah menolak permintaan diplomat asing untuk bertemu Suu Kyi saat diadili. Kali ini, isolasi yang Suu Kyi hadapi jauh berbeda dari tahun-tahun yang dia habiskan di bawah tahanan rumah pada masa pemerintahan junta sebelumnya.
Berita Terkait
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?