Suara.com - Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan oleh pengadilan Myanmar, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun hadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/04).
Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan.
Sebelumnya ia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas lima tuduhan ringan termasuk karena memiliki walkie-talkie dan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun menghadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Dalam kasus terakhir ini, Suu Kyi dituduh telah menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total $600.000 atau sekitar Rp8,6 miliar dari anak didiknya yang juga mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.
Suu Kyi menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal". Sementara juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Ada di mana Suu Kyi?
Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar, kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya. Persidangan tersebut diadakan secara tertutup dengan informasi terbatas.
Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
Masih belum jelas apakah Suu Kyi akan segera dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak ditangkap, ia hingga kini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan.
Junta menahan Suu Kyi sebagai tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyidaw.
Dia hanya meninggalkan rumah untuk menghadiri persidangan di pengadilan khusus yang tidak boleh dihadiri wartawan.
Sejauh ini, hanya sekali muncul gambar persidangan Suu Kyi yakni dalam selebaran media pemerintah pada 2021.
Junta tetap bungkam tentang kondisi kehidupan Suu Kyi. Ia dikatakan tinggal dengan sekitar 10 staf rumah tangga dan dia diizinkan membaca dan menonton berita dari media yang didukung pemerintah.
Junta juga telah menolak permintaan diplomat asing untuk bertemu Suu Kyi saat diadili. Kali ini, isolasi yang Suu Kyi hadapi jauh berbeda dari tahun-tahun yang dia habiskan di bawah tahanan rumah pada masa pemerintahan junta sebelumnya.
Saat itu ia tinggal di rumah tepi danau era kolonial milik keluarganya di Yangon dan secara teratur memberikan pidato kepada orang banyak di sisi dalam pagar tamannya.
Setara penjara seumur hidup
"Hari-hari Aung San Suu Kyi sebagai seorang perempuan yang merdeka secara efektif telah berakhir. Junta Myanmar dan pengadilan negara itu seiring sejalan untuk menjatuhkan hukuman kepada Aung San Suu Kyi yang pada akhirnya bisa setara dengan hukuman seumur hidup, mengingat usianya yang sudah lanjut," kata Phil Robertson, Deputi Direktur Asia di Human Rights Watch.
"Hukuman atas tuduhan korupsi palsu ini semakin menumpuk selama bertahun-tahun di balik jeruji besi. Sayangnya, ada lebih banyak lagi dalam beberapa bulan mendatang, dengan banyak persidangan tambahan atas tuduhan kriminal lainnya yang akan menyusul," tambah Phil Robertson.
Suu Kyi ditangkap pada 1 Februari tahun lalu, beberapa jam sebelum militer menggulingkan para pemimpin sipil yang terpilih secara demokratis dan mengembalikan Myanmar ke bawah kekuasaan militer.
Situasi politik di Myanmar kacau balau sejak kudeta militer. Pihak militer pun berjuang membungkam protes damai dan gerakan perlawanan sipil, serta perlawanan bersenjata oleh milisi anti-junta di seluruh negeri.
Menurut kelompok hak asasi Assistance Association for Political Prisoners atau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik yang mendokumentasikan pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia, setidaknya 1.700 orang tewas, dan lebih dari 13.000 orang ditangkap sejak kudeta. ae/vlz (Reuters, dpa, AFP)
Berita Terkait
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga