Suara.com - Tim kuasa hukum Muhammad Fikry, M. Rizky, Randi Apriyanto, dan Abdul Rohman yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Penyiksaan (TAP) mempertanyakan kehadiran anggota kepolisian saat sidang putusan terhadap klien mereka di Pengadilan Negeri Cikarang pada Senin (25/4/2022) lalu.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengungkapkan saat sidang berlangsung ada gerombolan polisi.
"Terdapat segerombolan Polisi baik di bangku pengunjung sidang maupun di ruangan belakang meja Hakim, termasuk beberapa penyidik di Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi yang hadir melihat dan mendengar pembacaan putusan," kata Andi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Sebagai kuasa hukum, mereka telah mempertanyakan hal tersebut kepada Majelis Hakim.
"Apakah pengadilan meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian? Hakim Ketua Chandra Ramadhani mengatakan bahwa pihak Kepolisian yang berkoordinasi menanyakan kapan jadwal sidang putusan M. Fikry dkk dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang," ungkap Andi.
"Kehadiran Kepolisian bukanlah dalam rangka mengamankan persidangan berdasarkan keterangan Hakim kepada TAP," sambungnya.
Hal tersebut menurut mereka patut dipertanyakan, terkait kepentingan kepolisian menghadiri persidangan tersebut.
"Apa kepentingan Kepolisian dalam perkara yang sudah mereka limpahkan ke Kejaksaan dan sekarang sudah bergulir di Pengadilan? Kedatangan mereka patut diduga menyiratkan pesan-pesan intimidasi bagi independensi kekuasaan kehakiman dalam memutuskan perkara," tegas Andi.
Fikry dan ketiga rekannya diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polsek Tambelang dengan tuduhan kasus begal.
Saat diproses Polsek Tambelang mereka diduga mengalami penyiksaan, dipaksa mengakui perbuatannya. Bahkan penyiksaan itu juga diperkuat dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karenaya penangkapan terhadap Fikry dan kawan-kawan diduga telah melanggar hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pelaku Begal Sebut Majelis Hakim Abaikan Fakta Persidangan
-
Begal Lumajang Ditembak, Sempat Tabrak Petugas Pakai Motor
-
Pelaku Begal Payudara Tak Langsung Kabur Usai Beraksi, Korban: Tiba-tiba Dia Langsung Melecehkan Saya
-
Karyawati di Kemang Dibuntuti Pelaku hingga Teriak saat Dilecehkan, Satpam: Saya Pikir Lagi Bercanda
-
Viral Kasus Begal Payudara di Kemang Selatan, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan