Suara.com - Tim kuasa hukum Muhammad Fikry, M. Rizky, Randi Apriyanto, dan Abdul Rohman yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Penyiksaan (TAP) mempertanyakan kehadiran anggota kepolisian saat sidang putusan terhadap klien mereka di Pengadilan Negeri Cikarang pada Senin (25/4/2022) lalu.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengungkapkan saat sidang berlangsung ada gerombolan polisi.
"Terdapat segerombolan Polisi baik di bangku pengunjung sidang maupun di ruangan belakang meja Hakim, termasuk beberapa penyidik di Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi yang hadir melihat dan mendengar pembacaan putusan," kata Andi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Sebagai kuasa hukum, mereka telah mempertanyakan hal tersebut kepada Majelis Hakim.
"Apakah pengadilan meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian? Hakim Ketua Chandra Ramadhani mengatakan bahwa pihak Kepolisian yang berkoordinasi menanyakan kapan jadwal sidang putusan M. Fikry dkk dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang," ungkap Andi.
"Kehadiran Kepolisian bukanlah dalam rangka mengamankan persidangan berdasarkan keterangan Hakim kepada TAP," sambungnya.
Hal tersebut menurut mereka patut dipertanyakan, terkait kepentingan kepolisian menghadiri persidangan tersebut.
"Apa kepentingan Kepolisian dalam perkara yang sudah mereka limpahkan ke Kejaksaan dan sekarang sudah bergulir di Pengadilan? Kedatangan mereka patut diduga menyiratkan pesan-pesan intimidasi bagi independensi kekuasaan kehakiman dalam memutuskan perkara," tegas Andi.
Fikry dan ketiga rekannya diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polsek Tambelang dengan tuduhan kasus begal.
Saat diproses Polsek Tambelang mereka diduga mengalami penyiksaan, dipaksa mengakui perbuatannya. Bahkan penyiksaan itu juga diperkuat dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karenaya penangkapan terhadap Fikry dan kawan-kawan diduga telah melanggar hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pelaku Begal Sebut Majelis Hakim Abaikan Fakta Persidangan
-
Begal Lumajang Ditembak, Sempat Tabrak Petugas Pakai Motor
-
Pelaku Begal Payudara Tak Langsung Kabur Usai Beraksi, Korban: Tiba-tiba Dia Langsung Melecehkan Saya
-
Karyawati di Kemang Dibuntuti Pelaku hingga Teriak saat Dilecehkan, Satpam: Saya Pikir Lagi Bercanda
-
Viral Kasus Begal Payudara di Kemang Selatan, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus