Suara.com - Seorang pemuda berinisial NAA (19) diduga dianiaya oleh pemilik toko elektronik atau vape di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa penganiayaan ini terjadi lantaran korban dituding memasang poster promo toko vape milik bosnya.
NAA telah melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 329 / III / 2022 / SPKT / POLSEK TAMBUN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA.
Menurut penuturan NAA, peristiwa penganiayaan yang dialaminya ini bermula tatkala dia dan temannya ditugaskan oleh bosnya memasang poster promo toko vape tempatnya bekerja ke sejumlah titik. Ketika itu, NAA pun meminta izin kepada salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Raya Karang Satria yang bersebelahan dengan toko vape milik terduga pelaku.
"Dipasang di kaca toko Kopi Lain Hati, lokasinya sebelahan sama toko vape itu (milik terduga pelaku)," kata NAA kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Sekitar pukul 20.30 WIB, kata NAA, dia tiba-tiba dihubungi oleh bosnya. Dalam sambungan telepon bosnya itu menanyakan lokasi dirinya memasang poster promo.
"Disuruh ke toko vape di samping kopi lain hati, dan disuruh copotin poster sekalian menyampaikan permintaan maaf," tuturnya.
Saat itu NAA heran, sebab dia merasa tidak pernah memasang poster promo di toko vape milik terduga pelaku. Kendati begitu NAA tetap mendatangi toko vape tersebut dengan niatan meminta maaf.
NAA pun kaget dengan permintaan itu. Pasalnya, dia tidak menempelkan poster promosi yang ditugaskan atasanya di toko vape tersebut.
"Saya masuk ke dalam toko vape itu seorang diri, dan di dalam toko itu ada (terduga) pelaku bersama empat orang. Saya datang untuk meminta maaf," bebernya.
Baca Juga: Niatnya Ngabuburit, Eee...,Pemuda Lamongan Ini Malah Jotosi Anak Orang
Saat itu lah, kata NAA, dirinya justru mendapat tindakan penganiayaan dari terduga pelaku. Bentuk penganiayaannya yakni ditampar hingga dilucuti pakaiannya.
"Pas itu ada orang yang memvideokan peristiwa itu. Abis itu saya minta maaf lagi dan pergi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Negeri Denpasar Stop Kasus Penganiayaan Setelah Pertemukan Pelaku dan Korban
-
Polres Purbalingga Tangkap Pembobol Toko Vape, Puluhan Barang Bukti Diamankan
-
Awal Kenalan di Facebook, Siswi SMP 3 Hari Tak Sadar Ditelanjangi 10 Pria
-
Gelar yang Diraih Mayweather dari Duel Kontra Pacquiao Dilucuti
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM