Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin Ade Yasin ditangkap di bulan suci Ramadhan. Menurutnya bulan Ramadan seharusnya memperbanyak amal ibadah.
"Kita sungguh-sungguh sangat prihatin karena di dalam menjalankan ibadah puasa, seharusnya ini adalah bulan yang penuh ampunan, bulan yang barokah, dan juga kita seharusnya mendapatkaan dan memperbanyak amal ibadah," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Firli menyebut setiap perbuatan baik akan dicatat sebagai amal ibadah.
Sebaliknya kata dia, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan di bulan ramadan akan mendapatkan balasan di kemudian hari.
"Karena sesungguhnya di bulan inilah amal ibadah kita dicatat dan dihitung berlipat ganda. Begitu juga sebaliknya, perbuatan kita yang tidak terpuji, perbuatan kita yang tercela tentu akan mendapatkan balasan kelak," ucap dia.
Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan prihatin karena masih ada penyelenggaran negara yang melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK menyampaikan perasaan prihatin, karena sampai hari ini, masih ada penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi," tutur Firli.
KPK kata Firli telah melakukan berbagai upaya, baik dilakukan dengan upaya pendidikan masyarakat supaya sadar awarness untuk tidak melakukan korupsi.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ade Yasin Salahkan Anak Buah: Ada Inisiatif dari Mereka, Inisiatif Membawa Bencana
KPK pun tidak pernah berhenti untuk melakukan perbaikan sistem, dengan sistem yang baik maka celah dan peluang korupsi tidak ada.
"Namun demikian tetaplah kita terus melakukan penindakan karena kita yakin upaya pendidikan masyarakat dan upaya pencegahan tidak mungkin akan bisa menghilangkan praktek-praktek korupsi sampiai 100 persen," kata Firli.
Selain itu, Firli mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus bersedia bersuara atas seluruh aktivitas korupsi yang terjadi di sekeliling masyarakat.
"KPK sungguh memohon bantuan seluruh elemen selutruh bangsa Indonesia untuk terus bersama-sama KPK bahu-membahu dalam rangka upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Untuk diketahui, Dalam OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021, KPK menetapkan delapan orang tersangka.
Mereka terdiri dari empat pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus