Suara.com - BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan akan kembali diberikan. Lalu bagaimana cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan ini?
Program tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, pada Senin (4/4/2022). Untuk tahu cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan simak penjelasannya berikut ini.
Pemerintah akan memberikan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta. Rencananya, program BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
Pemberian BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga tanggal 1 April 2022, Airlangga melaporkan dana PEN senilai Rp 29,3 triliun telah direalisasikan.
Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yaitu sebesar Rp 455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sebesar Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan.
- Sebesar Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat.
- Dan sebesar Rp 5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Dana penanganan kesehatan yang dimaksud meliputi penguatan dan juga perluasan vaksinasi, lanjutan penanganan pandemi, serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan. Sementara dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, adalah Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Sedangkan dana penguatan ekonomi difokuskan hanya untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.
Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini adalah informasi seputar jadwal, hingga skema pencairan, termasuk cara cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan. Mari simak satu per satu!
Baca Juga: 4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa program BSU yang ditujukan bagi pekerja akan cair pada bulan April 2022. Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.
Bahkan, Kemnaker juga tengah membahas besaran BSU yang akan diterima oleh para pekerja. Untuk nominal besaran BSU, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.
Skema Pencairan BSU 2022
Sebelumnya, Anwar telah memastikan bahwa program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Pada 2022 dan 2021, program BSU memang pernah diberikan oleh pemerintah pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Adapun besaran yang diterima pada saat itu adalah senilai Rp 600 ribu.
Sedangkan pada tahun ini, pemerintah berencana akan menambah jumlah pekerja yang mendapatkan program BSU dan juga menambah besaran nominal yang diberikan. Nantinya, program BSU tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berita Terkait
-
4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang
-
Gerak Cepat, BPJamsostek Serahkan Santunan Korban Alfamart Roboh di Kalsel
-
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH
-
Link BSU 2022 Dimana? Login Sekarang dan Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek