Suara.com - BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan akan kembali diberikan. Lalu bagaimana cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan ini?
Program tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, pada Senin (4/4/2022). Untuk tahu cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan simak penjelasannya berikut ini.
Pemerintah akan memberikan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta. Rencananya, program BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
Pemberian BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga tanggal 1 April 2022, Airlangga melaporkan dana PEN senilai Rp 29,3 triliun telah direalisasikan.
Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yaitu sebesar Rp 455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sebesar Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan.
- Sebesar Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat.
- Dan sebesar Rp 5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Dana penanganan kesehatan yang dimaksud meliputi penguatan dan juga perluasan vaksinasi, lanjutan penanganan pandemi, serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan. Sementara dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, adalah Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Sedangkan dana penguatan ekonomi difokuskan hanya untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.
Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini adalah informasi seputar jadwal, hingga skema pencairan, termasuk cara cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan. Mari simak satu per satu!
Baca Juga: 4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa program BSU yang ditujukan bagi pekerja akan cair pada bulan April 2022. Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.
Bahkan, Kemnaker juga tengah membahas besaran BSU yang akan diterima oleh para pekerja. Untuk nominal besaran BSU, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.
Skema Pencairan BSU 2022
Sebelumnya, Anwar telah memastikan bahwa program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Pada 2022 dan 2021, program BSU memang pernah diberikan oleh pemerintah pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Adapun besaran yang diterima pada saat itu adalah senilai Rp 600 ribu.
Sedangkan pada tahun ini, pemerintah berencana akan menambah jumlah pekerja yang mendapatkan program BSU dan juga menambah besaran nominal yang diberikan. Nantinya, program BSU tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berita Terkait
-
4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang
-
Gerak Cepat, BPJamsostek Serahkan Santunan Korban Alfamart Roboh di Kalsel
-
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH
-
Link BSU 2022 Dimana? Login Sekarang dan Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
-
KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
-
Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia
-
Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya
-
Ironi Ketidakadilan yang Dibiarkan Terjadi di Drama Pyramid Game