Suara.com - Penolakan membayar dengan rubel membuat Rusia menghentikan pasokan gas ke Bulgaria dan Polandia, Rabu (27/04). Komisi Eropa tegas meminta negara UE tetap membayar dengan euro atau dolar. Lalu, apakah ada solusi lain?
Rusia menghentikan pasokan gas ke Bulgaria dan Polandia pada hari Rabu (27/04) karena negara Eropa ini menolak membayar menggunakan mata uang rubel.
Komisi Eropa telah memperingatkan negara anggotanya untuk tidak membayar dalam rubel. Negara-negara Eropa juga diperingatkan bila mematuhi permintaan Rusia, maka hal itu berarti melanggar sanksi Uni Eropa (UE) terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina.
Namun, Brussel juga menguraikan opsi yang memungkinkan agar Uni Eropa bisa membeli gas Rusia tanpa melanggar sanksi.
Apa isi dekrit Rusia?
Pada Maret lalu, Moskow mengeluarkan dekrit yang mengusulkan agar pembeli gas mereka membuka rekening di Gazprombank untuk melakukan pembayaran dalam euro atau dolar, yang kemudian akan diubah menjadi rubel, dan dibayarkan ke pemasok gas, Gazprom.
Keputusan tersebut mengatakan bahwa Gazprombank akan membuka rekening jenis "K" khusus untuk pembayaran gas dari pembeli asing.
Sebuah perusahaan UE akan mentransfer mata uang asing ke satu rekening tersebut dan kemudian bank Rusia akan mengubah pembayaran menjadi rubel, serta mentransfer rubel ke akun "K" lain milik Gazprom.
Keputusan tersebut mengatakan bahwa kewajiban pembeli akan dianggap terpenuhi hanya ketika rubel masuk ke akun Gazprom. Mengapa usulan Rusia dapat melanggar sanksi UE? Komisi Eropa mengatakan perusahaan Uni Eropa harus terus membayar dalam mata uang yang disepakati dalam kontrak mereka dengan Gazprom, dengan euro atau dolar. Komisi mengirim dokumen ke negara-negara Uni Eropa pada pekan lalu, yang mengatakan sistem pembayaran yang diusulkan Rusia dapat melanggar sanksi Uni Eropa, bahkan jika pembeli Uni Eropa mengirim euro ke Gazprombank.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Jerman Minta Uni Eropa Segera Bahas Larangan Impor Gas Rusia
Hal itu karena di bawah dekrit Rusia, kewajiban kontrak pembeli Uni Eropa tidak akan dianggap selesai sampai euro diubah menjadi rubel, kata Komisi. Cara itu akan menempatkan penyelesaian efektif pembelian ke tangan otoritas Rusia dan melibatkan bank sentral Rusia, yang dikenai sanksi Uni Eropa.
"Karena proses konversi mungkin memakan waktu yang tidak ditentukan, selama waktu itu mata uang asing sepenuhnya berada di tangan otoritas Rusia termasuk bank sentral, langkah itu bahkan dapat dianggap sebagai pinjaman yang diberikan oleh perusahaan UE," kata Komisi.
Apakah ada solusinya?
Untuk menghindari pelanggaran sanksi, perusahaan harus mencari syarat tambahan pada transaksi, untuk mengonfirmasi bahwa kewajiban kontrak mereka selesai setelah menyetor euro dengan Gazprombank.
"Perusahaan Uni Eropa dapat meminta rekan-rekan Rusia mereka untuk memenuhi kewajiban kontrak dengan cara yang sama seperti sebelum adopsi dekrit, yaitu dengan menyetorkan pembayaran dalam euro atau dolar," kata Komisi dalam dokumennya yang tidak mengikat secara hukum.
Namun, prosedur untuk mendapatkan pengecualian dari persyaratan tersebut belum jelas, tambahnya. Pilihan lain adalah bagi perusahaan UE sendiri untuk menyatakan bahwa mereka menganggap kewajiban telah diselesaikan, ketika mereka menyetorkan euro atau dolar ke Gazprombank.
Berita Terkait
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Membangun Kemandirian Masyarakat Melalui Edukasi Investasi Digital
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
BRI Bina Lebih dari 43 Ribu Klaster Usaha hingga Lewat 'Klasterku Hidupku'
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri