Suara.com - Akun resmi Twitter Kementerian Ketenagakerjaan RI belakangan ramai diserbu warganet usai mengunggah sebuah konten soal beberapa kebutuhan pekerja. Menariknya, warganet justru menyoroti sinis konten tersebut karena menganggap admin akun tersebut tidak peka.
Masalah pekerjaan bisa menjadi hal yang sensitive, karena terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, dimana banyak orang kehilangan pekerjaannya, karena roda perekonomian melambat yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi yang masih bekerja, masalah pekerjaan juga bisa menjadi hal yang sensitive jika dikaitkan dengan hak-hak normatif yang harus diterima pekerja.
Sebab kini masih ada saja perusahaan yang mengabaikan hak normatif pekerja, dengan berbagai alasan, meskipun hal tersebut diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Bicara mengenai hak-hak pekerja, baru-baru ini akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, @KemnakerRI, mendapatkan sorotan warganet, akibat postingannya.
Pada Kamis (28/4/2022) akun Kemnaker RI memposting sebuah gambar ilustrasi mengenai hak pekerja dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan seseorang ketika menjalani pekerjaannya.
Akun tersebut menganalogikan hak-hak tersebut sebagai “obat”. Dan obat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Gaji dan tunjangan mantul
2. Lingkungan kerja yang saling mendukung
Baca Juga: Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
3. Workload yang ringan
4. Pimpinan yang peduli
5. Kantor dekat dari rumah, dan
6. Tersedianya makan siang dari kantor.
Akun tersebut lalu meminta warganet memilih dua dari enam 'obat' tersebut. “Kalau cuma boleh pilih 2, obat mana yang akan Rekanaker pilih?” cuit akun @KemnakerRI dalam postingannya.
Tak disangka postingan tersebut mendapatkan beragam respon dari warganet. Alih-alih menjawab pertanyaan yang diberikan, tak sedikit warganet yang “ngegas” ketika memberikan jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Ramadhan Berbagi, Kemnaker Salurkan Sembako ke Masyarakat di Ponorogo
-
Ada Isu Harus Gunakan e-KTKLN Saat Kembali Kerja, PMI di Singapura Minta Kepala BP2MI Permudahkan Syarat
-
Indonesia Dapat Apresiasi karena Mampu Jalankan Program Migrasi Internasional dengan Baik
-
Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
-
Butuh Dana Kembangkan Twitter, Elon Musk Tak Akan 'Korbankan' Saham Tesla
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik