Suara.com - Koalisi Buruh Sawit melaporkan bahwa masih banyak perusahaan sawit yang tidak memenuhi kewajibannya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah meski Lebaran tinggal menghitung hari.
Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane menjabarkan, buruh sawit di Aceh dan Sulawesi Tengah belum menerima THR. Di Kalimantan Tengah perusahaan perkebunan sawit memberikan bingkisan seadanya sebagai pengganti THR.
"Kemudian di perkebunan sawit di Bengkulu, buruh tidak menerima THR dengan alasan buruh tersebut bekerja di kebun plasma," kata Zidane dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Koalisi Buruh Sawit mendesak pemerintah mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memberi THR atau memberi bingkisan sebagai ganti THR ini.
"Pemerintah tidak cukup hanya membuat posko pengaduan saja, tapi memantau langsung ke perkebunan sawit untuk memastikan buruh memperoleh THR," tegasnya.
Lebih lanjut, Koalisi Buruh Sawit meminta pemerintah untuk melihat kondisi buruk buruh perkebunan sawit tersebut sebagai suatu hal yang sangat penting diselesaikan melalui dukungan kebijakan.
Namun, pemerintah justru menetapkan UU Cipta Kerja yang menghilangkan kepastian kerja, kepastian upah, kepastian perlindungan sosial dan kesehatan.
"UU Cipta Kerja sangat tidak melindungi buruh. Dengan UU Cipta Kerja perusahaan kapan saja bisa mem-PHK buruh dengan alasan rugi dengan pesangon yang kecil," tutup Zidane.
Baca Juga: H-2 Lebaran Sabtu 30 April, Sebanyak 2.745 Kendaraan Pemudik Keluar Jakarta via Bekasi
Berita Terkait
-
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan
-
THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya
-
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pengusaha
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Lebaran 2025, Klaim untuk THR Tambahan!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS