Suara.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin, 2 Mei 2022.
Penetapan dilakukan melalui dua metode, yakni hisabt atau perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dua metode itu digunakan untuk saling melengkapi, bukan untuk saling mempertentangkan.
"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi. Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanaan dan kita sepakati bersama," kata Yaqut menyampaikan hasil sidang isbat secara daring, Minggu (1/5/2022).
Penetapan Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara bersama-sama oleh umat Islam di Indonesia
"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama. Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik bersama-sama," tuturnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 2 Mei.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Agung mengimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
Baca Juga: 7 Tips Sehat Merayakan Hari Raya Idulfitri Bersama Keluarga, Nomor 1 Wajib Pakai Masker!
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama," ujar Agung di Jakarta.
PP Muhammadiyah meminta seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan.
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, kata dia, harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama 2 tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.
"Muslimin dan muslimat di manapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim," kata Agung.
Agung berharap para pemudik untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!