Suara.com - Sekitar 100.000 buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 14 Mei 2022 di Istora Senayan, Jakarta, kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Ia menjelaskan aksi itu masih jadi bagian dari May Day yang diperingati tiap 1 Mei.
“14 Mei, 100.000 buruh (aksi) di DPR RI, sudah konfirmasi, dan kami aksi dengan 15 tuntutan yang sudah diberikan, setelah itu kami ke Istora,” kata Said Iqbal di sela acara May Day Fiesta di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, hari ini.
Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja pada Minggu mengawali peringatan Hari Buruh Internasional dengan berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum. Dalam aksi itu, ada puluhan buruh yang ikut demonstrasi.
“Aksi di Kantor KPU dengan tiga tuntutan, (yaitu) pemilihan umum yang jujur dan adil, menolak politik uang, dan meminta KPU tetap melaksanakan pemilihan umum pada 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal.
Di luar tuntutan politik, massa buruh juga menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok dan minyak goreng, dan mereka juga menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas.
“Daya beli buruh sudah turun 30 persen akibat upah tidak naik bertahun-tahun,” kata Said Iqbal menjelaskan alasan penolakan buruh terhadap rencana kenaikan harga BBM.
Sementara itu, massa buruh pada aksi di depan Gedung MRP/DPR RI dan Istora Senayan akan menyuarakan 15 tuntutan.
Tuntutan itu, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, kemudian menolak upah murah.
Baca Juga: Partai Buruh Tolak Slogan Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya
Tuntutan lainnya, massa buruh meminta Pemerintah menghapus pekerja alih daya (outsourcing), menambah jaminan sosial untuk masyarakat, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai, mengesahkan rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan anak buah kapal dan buruh migran.
Massa buruh pada aksi 14 Mei juga menolak adanya pengurangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, setop kriminalisasi petani, biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan. [Antara]
Berita Terkait
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Said Iqbal Ultimatum jika 6 Tuntutan Diacuhkan DPR: Serukan 5 Juta Buruh Mogok Nasional!
-
Mendadak WFH saat Buruh Demo, Said Iqbal Sindir DPR: Ini Aksi Damai Jangan Paranoid!
-
Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan