Seorang pemilik salon kecantikan di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Haris Mandagi yang kerap dipanggil dengan sebutan Lisa (49 tahun), tewas setelah dianiaya pelaku berinisial R (31 tahun) pada Sabtu, 30 April 2022 dini hari.
Pembunuhan tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya karena pelaku merupakan kekasih dari korban tersebut.
Berikut fakta-fakta pembunuhan terhadap seorang waria di Minahasa tersebut.
1. Pelaku Membunuh Dalam Keadaan Overdosis Obat Batuk
Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian tersebut berlangsung ketika pelaku meminum obat batuk dalam dosis yang banyak. Pelaku yang juga merupakan asisten korban di salon tersebut bersama dengan korban baru tiba di salon pada pukul 23.30 Wita, keduanya baru pulang dari Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat untuk mendekorasi sebuah pesta pernikahan.
Usai pulang dari Desa Passo tersebut, pelaku pergi ke Kota Tomohon yang bersebelahan dengan Tondano, pada saat itu, korban tengah tidur di kamar.
Diketahui, pelaku membeli obat batuk sebanyak 4 dos dengan harga Rp 250 ribu. Kemudian pelaku meminum obat batuk tersebut dalam dosis yang banyak.
2. Membunuh dengan Menganiaya Menggunakan Sajam
Diketahui, pelaku membunuh korban dengan cara menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku pergi ke dapur untuk mengambil sebuah martil yang ada di dapur. Martil tersebut digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban.
Baca Juga: Pembunuhan Waria yang Mencekam
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda-benda tajam seperti pisau dan gunting, hingga korban meregang nyawa.
3. Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi
Setelah korban tewas di tangannya, pelaku kemudian pergi ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri. Sebelumnya, pelaku mengganti pakaiannya terlebih dahulu, dan menutupi jenazah korban dengan selimut.
Selanjutnya, ia pergi ke Polres Minahasa pada pukul 06.30 Wita untuk menyerahkan diri.
4. Dugaan Motif Pembunuhan adalah Rasa Cemburu
Berdasarkan keterangan yang tersebar, motif pembunuhan yang dilakukan oleh R adalah didasari rasa cemburu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang dilakukan R kepada HM.
Namun, sejauh penyelidikan dilakukan, diketahui pelaku meminum obat batuk sebanyak 40 saset. Dan kepolisian tengah memeriksa kejiwaan pelaku serta hubungan yang dijalin dengan korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau pasal 388 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pembunuhan Waria yang Mencekam
-
Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas
-
Tertawa Melihat Video Celana Dalam Menyala-nyala dan Mengeluarkan Suara, Pria di Gorontalo Dibunuh
-
Pembunuhan Sadis di Pasuruan Terungkap, Motifnya Masalah Utang Piutang, Pelaku Juga Luka Tusuk Parah
-
Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang