Seorang pemilik salon kecantikan di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Haris Mandagi yang kerap dipanggil dengan sebutan Lisa (49 tahun), tewas setelah dianiaya pelaku berinisial R (31 tahun) pada Sabtu, 30 April 2022 dini hari.
Pembunuhan tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya karena pelaku merupakan kekasih dari korban tersebut.
Berikut fakta-fakta pembunuhan terhadap seorang waria di Minahasa tersebut.
1. Pelaku Membunuh Dalam Keadaan Overdosis Obat Batuk
Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian tersebut berlangsung ketika pelaku meminum obat batuk dalam dosis yang banyak. Pelaku yang juga merupakan asisten korban di salon tersebut bersama dengan korban baru tiba di salon pada pukul 23.30 Wita, keduanya baru pulang dari Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat untuk mendekorasi sebuah pesta pernikahan.
Usai pulang dari Desa Passo tersebut, pelaku pergi ke Kota Tomohon yang bersebelahan dengan Tondano, pada saat itu, korban tengah tidur di kamar.
Diketahui, pelaku membeli obat batuk sebanyak 4 dos dengan harga Rp 250 ribu. Kemudian pelaku meminum obat batuk tersebut dalam dosis yang banyak.
2. Membunuh dengan Menganiaya Menggunakan Sajam
Diketahui, pelaku membunuh korban dengan cara menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku pergi ke dapur untuk mengambil sebuah martil yang ada di dapur. Martil tersebut digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban.
Baca Juga: Pembunuhan Waria yang Mencekam
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda-benda tajam seperti pisau dan gunting, hingga korban meregang nyawa.
3. Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi
Setelah korban tewas di tangannya, pelaku kemudian pergi ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri. Sebelumnya, pelaku mengganti pakaiannya terlebih dahulu, dan menutupi jenazah korban dengan selimut.
Selanjutnya, ia pergi ke Polres Minahasa pada pukul 06.30 Wita untuk menyerahkan diri.
4. Dugaan Motif Pembunuhan adalah Rasa Cemburu
Berdasarkan keterangan yang tersebar, motif pembunuhan yang dilakukan oleh R adalah didasari rasa cemburu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang dilakukan R kepada HM.
Namun, sejauh penyelidikan dilakukan, diketahui pelaku meminum obat batuk sebanyak 40 saset. Dan kepolisian tengah memeriksa kejiwaan pelaku serta hubungan yang dijalin dengan korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau pasal 388 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pembunuhan Waria yang Mencekam
-
Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas
-
Tertawa Melihat Video Celana Dalam Menyala-nyala dan Mengeluarkan Suara, Pria di Gorontalo Dibunuh
-
Pembunuhan Sadis di Pasuruan Terungkap, Motifnya Masalah Utang Piutang, Pelaku Juga Luka Tusuk Parah
-
Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan