Suara.com - Bulan Syawal sudah tiba, umat muslim disunnahkan untuk mengerjakan amalan 6 hari berpuasa atau puasa syawal. Nah, lalu bagaimanakah hukum puasa Syawal dan puasa utang Ramadan?
Sebelum mengerjakan puasa Syawal maupun puasa utang Ramadan kita perlu tahu hukum dan tata caranya. Maka dari itu, pengetahuan tentang hukum puasa Syawal dan puasa utang Ramadan ini perlu diperhatikan baik-baik.
Puasa Syawal ini dapat dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga akhir menjelang berakhirnya bulan Syawal. Puasa Syawal yang dilaksanakan selama 6 hari ini memiliki amalan setara dengan puasa selama setahun. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Muslim).
Selain berpuasa Syawal, umat muslim juga dapat mengganti utang puasa Ramadan atau puasa Qada. Lantas bagaimana hukum puasa Syawal dan puasa utang Ramadan jika dilakukan dalam satu waktu sekaligus?
Bolehkah Puasa Syawal dan Puasa Utang Ramadan Digabung?
Dikutip dari berbagai sumber, hukum fikih dalam puasa menjelaskan bahwa ulama berpendapat hukum puasa Syawal dan puasa utang Ramadan tidak diperbolehkan digabung. Hukum puasa Syawal dan puasa utang Ramadan tidak boleh digabungkan karena umat muslim diutamakan untuk membayar utang puasa terlebih dahulu.
Hal ini karena membayar utang puasa Ramadan hukumnya wajib sementara puasa Syawal merupakan sunnah. Jika seorang muslim memiliki utang puasa, diwajibkan untuk segera membayar utang puasa dengan puasa Qada.
Sementara itu bagi umat muslim yang tidak memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk segera berpuasa Syawal demi kebaikan dirinya.
Baca Juga: Amalan Bulan Syawal Selain Puasa, Salah Satunya Bisa Dilakukan bagi Wanita Haid
Niat Puasa Syawal
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama 6 hari pada bulan Syawal. Puasa Syawal ini diutamakan dikerjakan setelah Hari Raya Idul Fitri, namun tidak masalah jika tidak berurutan dan yang terpenting diakhiri masih pada bulan Syawal.
Umat muslim diharuskan untuk mengetahui bacaan niat puasa Syawal sebagai berikut.
“Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Demikian merupakan ulasan singkat seputar hukum puasa Syawal dan puasa utang Ramadan atau puasa Qada. Jawabannya adalah tidak diperbolehkan jika digabung. Umat muslim diwajibkan terlebih dahulu untuk melaksanakan puasa Qada terlebih dahulu sesuai dengan utang puasa dan dilanjut dengan puasa Syawal setelahnya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan