Suara.com - Peraturan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini disambut dengan antusias. Setelah 2 tahun tertahan, akhirnya tradisi khas Indonesia ini bisa dilakukan kembali dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, mengingat pandemi belum berakhir sepenuhnya.
Begitu pula dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah bersiap siaga dengan para tenaga kesehatan demi memperlancar perjalanan mudik. Salah satunya dengan memberikan fasilitas kesehatan di posko-posko mudik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan takbiran keliling. Hal ini dilakukan demi menghindari kerumunan yang telralu ramai sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Budi juga mengatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 dapat terjadi jika ada varian baru. Berikut 5 fakta lonjakan kasus covid saat mudik berlangsung.
1. Sudah diperingatkan sejak awal
Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan peraturan pemerintah yang memperbolehkan kegiatan mudik, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi langsung membuat pernyataan soal peraturan yang harus ditaati oleh para pemudik.
Aturan untuk pemudik ini meliputi selama perjalanan, selama di kampung halaman, dan sekembalinya ke domisili masing-masing. Ia juga menghimbau para warga agar tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini juga menghindari adanya kasus lonjakan penderita Covid-19, seperti yang pernah terjadi saat liburan akhir tahun.
2. Diperbolehkan karena vaksin sudah 70 persen
Tentu saja, kegiatan mudik yang sudah diperbolehkan untuk kembali dilakukan bukan tanpa alasan. Angka penyebaran vaksin di Indonesia yang sudah mencapai 70 persen.
Kasus penderita Covid-19 yang turun drastis selama program vaksin booster membuat pemerintah optimis Indonesia dapat kembali bangkit setelah dilanda pandemi. Hal itu membuat pemerintah berani mengizinkan masyarakat untuk mudik.
3. Waspada virus jenis baru
Di lain kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga menyampaikan bahwa masyarakat harus tetap waspada dengan virus Covid-19, meski kasusnya sekarang tidak terlalu tinggi.
Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan mutasi virus jenis baru yang mengancam keberlangsungan kegiatan masyarakat. Jika sampai terjadi, maka situasi itu bisa kembali mengancam masyarakat dan membuat para tenaga kesehatan harus bekerja lebih di garis depan.
Terakhir, virus jenis Omicron sempat membuat kasus Covid-19 melonjak tinggi karena penyebarannya yang begitu cepat walaupun gejalanya cukup ringan.
4. Peraturan pemudik yang berbeda
Demi menekan angka kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 membuat peraturan bagi setiap golongan masyarakat yang akan melakukan mudik.
Dalam peraturan tertulisnya, para pemudik yang baru melakukan vaksin pertama harus melampirkan bukti negatif RT-PCR 1 x 24 jam. Lalu untuk pemudik yang sudah melakukan vaksin kedua harus melampirkan bukti negatif RT-PCR 3X 24 jam atau Antigen 1 x 24 jam.
Sedangkan bagi pemudik yang sudah melakukan vaksin booster hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin saja.
5. Lonjakan yang terjadi
Peringatan dari Kementerian Kesehatan juga ditekankan bagi para pelancong atau para WNI yang datang dari luar negeri. Apalagi sempat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat aturan yang diterapkan.
Salah satu penyebab lonjakan sebelumnya karena karantina luar negeri diubah menjadi 3 hari, serta belum dilakukannya program vaksin booster dari pemerintah.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Niat Malak Pengendara yang Melintas di Jalan Botang Lestari, Grombolan Preman Apes, Ternyata Korbannya Pensiunan Polisi
-
Gaya Nia Ramadhani saat Lebaran Bareng Keluarga, Dipuji Semakin Fresh dan Cantik
-
Mudik Lebaran 2022, Jakarta Diprediksi Bakal Kedatangan 50 Ribu Warga Baru
-
Jalan Padang Panjang Macet Disertai Hujan, Netizen: Selamat Bermacet Ria
-
Minta Hindari Sungkeman sama Orangtua, Ustaz Khalid Basalamah Banjir Kecaman
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai