Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar makam Amis Ando yang meninggal dunia usai ditahan selama 12 jam di tahanan polres tersebut.
Permintaan pembongkaran makam pria 45 tahun tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga karena ingin agar ada proses autopsi.
"Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 Wita hari ini, tetapi dokter ahli forensik berhalangan. Akhirnya dijadwalkan pukul 13.00 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman seperti dikutip Antara pada Sabtu (7/5/2022).
Makam Amis sendiri berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangka, Kabupaten Muna.
Astaman menyampaikan, jika perlengkapan autopsi telah siap. Selain itu, alat medis keperluan autopsi sudah tiba dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kendari.
"Karena yang memiliki perlengkapan alat forensik untuk autopsi hanya dari RS Bhayangkara," ujar dia.
Untuk diketahui, almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Ia meninggal dunia pada Rabu (4/5/2022) saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Amis Ando diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 Wita.
Sebelumnya, ia ditangkap petugas Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5/2022) sekira pukul 20.00 Wita atas dugaan pengancaman. (Antara)
Baca Juga: Tahanan Tewas di Kamar Sel Polres, Keluarga Tidak Terima: Ada Lebam dan Telinga Keluar Darah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas