Suara.com - Kota Yogyakarta terancam darurat sampah. Sebab selama tiga hari tidak dapat melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan.
Hal itu disebabkan penutupan yang dilakukan oleh warga di sekitar lokasi pembuangan sampah.
Rata-rata volume sampah yang dibuang ke depo dan tempat pembuangan sampah saat ini mengalami kenaikan sekitar 15 persen dari volume sampah yang dihasilkan tiap hari di Kota Yogyakarta.
Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta selama libur Lebaran.
Rata-rata volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta mencapai sekitar 370 ton dan sebanyak 260 ton di antaranya dibuang ke TPA Piyungan. Sisanya dapat diserap oleh bank sampah dan pemulung.
"Kami mampu menahan sampah di seluruh depo, tempat pembuangan sampah sementara, dan armada sampah selama maksimal lima hari. Lebih dari itu, akan terjadi darurat sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Senin.
"Bisa dihitung sendiri berapa volume sampah yang saat ini menumpuk di depo dan tempat pembuangan sementara (TPS) serta tertahan di armada sampah karena belum bisa dibuang ke Piyungan," katanya.
Meskipun demikian, Sugeng mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin agar tumpukan sampah tersebut tidak sampai meluber ke jalan.
"Kami upayakan tidak ada sampah yang luber sampai ke jalan. Kami siapkan dua armada untuk membawa sampah ke TPS Nitikan atau tempat lain yang masih memungkinkan. ‘Disembunyikan’ dulu," katanya.
Baca Juga: 7 Potret Liburan Ayu Ting Ting di Yogyakarta, Ajang Liburan Bareng Keluarga
Penutupan TPA Piyungan yang kemudian berimbas pada penumpukan sampah di depo dan TPS di Kota Yogyakarta sudah terjadi berkali-kali.
"Yang dibutuhkan adalah penyelesaian jangka menengah dan panjang. Salah satunya menyiapkan lahan untuk pengelolaan sampah," katanya.
Sugeng menyebut, Kota Yogyakarta berupaya mengadakan lahan untuk pengelolaan sampah namun saat ini masih dalam tahap kajian. Lahan yang direncanakan itu berlokasi di kabupaten lain.
direalisasikan pada 2023 dan kemudian disiapkan seluruh infrastruktur pendukungnya sehingga tidak ada lagi kekhawatiran darurat sampah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Awal Tahun Target Comeback Donny Warmerdam, PSIM Yogyakarta Kian Kuat!
-
Bebas Sanksi, Pulga Vidal Siap Mati-matian untuk PSIM Yogyakarta
-
Daftar PO Bus di Indonesia yang Memiliki Rute Surabaya - Jogja
-
SATUNAMA Yogyakarta: Rumah Antara yang Mendampingi Pemulihan Kesehatan Jiwa
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM