Suara.com - Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, meminta seluruh perkantoran baik pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home selama sepekan ke depan.
Luhut mengatakan hal ini ditujukan untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat setelah melakukan mobilitas dan kumpul-kumpul selama mudik lebaran.
"Kami menghimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," kata Luhut dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Menurutnya, pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu hingga dua pekan ke depan dengan memperkuat testing dan tracing untuk mengantisipasi lonjakan pandemi setelah mudik lebaran.
"Sampai saat ini belum lihat ada kenaikan, kalau dua minggu setelah ini baru kita tentukan," ucapnya.
Luhut membeberkan selama 25 hari berturut-turut jumlah penambahan kasus positif Covid-19 harian mengalami penurunan hingga di bawah 500 kasus per hari.
Hal ini berdampak pada turunnya angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional hingga 97 persen atau hanya terisi 2 persen.
Selain itu kasus kematian pasien Covid-19 juga turun hingga 98 persen dan laju penularan atau positivity rate berada dibawah 0,7 persen.
Meski terkendali, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM se Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Riau Terus Melandai, 4 Pasien Masih Dirawat di RS
Berdasarkan level asesmen hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di status PPKM Level 4. Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai.
Aturan teknis pelonggaran PPKM nantinya akan diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, Luhut Sebut Angka Pengangguran Turun Signifikan
-
Masih Pandemi Covid-19, Prof Wiku Soroti Rencana Pemprov Banten Resmikan Banten International Stadium
-
Yakin Omicron Terkendali saat Momen Libur Lebaran, Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Indonesia yang Terus Membaik
-
Kasus Covid-19 di Riau Terus Melandai, 4 Pasien Masih Dirawat di RS
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang