Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan WFH atau work from home sebagai sistem kerja masa depan. Hal itu khusus untuk para ASN.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mengawali hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menjadi Pembina Apel Pagi di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jabar bersama puluhan ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
"Beberapa pekerjaan ASN nanti ke depan bisa dilakukan dari rumah atau 'work from home' melalui sebuah sistem yang melibatkan kecanggihan teknologi digital," kata Ridwan Kamil seusai menjadi Pembina Apel Pagi Lingkungan Pemprov Jabar di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Provinsi setempat, Kota Bandung, Senin.
"Tugas BKD Jabar sekarang mulai memetakan mana ASN yang harus 'work from home' dan yang harus tetap kerja di kantor," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, hal itu juga sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru.
"Sedang dikaji, pascapandemi terjadi adaptasi kebiasaan baru apakah kerja yang bisa WFH 100 persen, nanti kita akan jadikan sebuah pola baru, contohnya tidak usah bertemu kalau di zoom udah beres, sebanyak 27 kabupaten/kota bisa via zoom dan beres, nanti akan dikasih contoh apabila via zoom bisa dipermanenkan," lanjut dia.
Menurut dia, ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat harus berinovasi agar dapat menghadirkan pelayanan maksimal.
"ASN Jabar tidak boleh berhenti berinovasi dan berkolaborasi. Jadi harus terus berpikir dan melahirkan inovasi, termasuk harus terus bergerak mengajak semua stakeholders untuk kolaborasi. Melayani sepenuh hati sudah menjadi tugas kita dan memberikan pelayanan warga yang mudah paham maupun lambat paham," katanya.
Ia meminta ASN yang berada di lingkungan Pemprov Jabar untuk mencetuskan sebuah program dan gagasan yang dapat membawa kegembiraan bagi warga. Gubernur menilai ASN di Jabar selalu terdepan dalam hal reformasi dan adaptasi.
"Bayarannya menjadi ASN adalah melahirkan kebahagiaan bagi warganya. Bahwa urusan SDM Jabar harus juara dan terdepan dalam reformasi dan adaptasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang