Suara.com - Polisi di Thailand telah menahan seorang yang mengaku dukun dan menjadi pemimpin sekte di mana pengikutnya memuja mayat dan mengonsumsi cairan tubuh dari pemimpin mereka yang bisa untuk menyembuhkan penyakit.
Terjadi kekacauan di lokasi penangkapan ketika petugas polisi mendatangi rumah Thawee Nanra yang berusia 75 tahun pada hari Minggu (08/05) waktu setempat di kawasan hutan di provinsi Chaiyaphum.
Para anggota sekte tersebut berteriak dan mencoba menahan polisi yang berusaha membawa pemimpin mereka yang tidak mengenakan pakaian ke dalam mobil tahanan.
Polisi mengatakan mereka menemukan 11 mayat di rumah tersebut dan media setempat melaporkan bahwa mayat tersebut diperkirakan adalah mayat para anggota sekte.
Pengikut sekte itu mengatakan kepada pihak berwenang bahwa air urin dan ludah pemimpin mereka bisa menyembuhkan penyakit.
Gubernur Provinsi tersebut Kraisorn Kongchalad mengatakan Thawee sedikitnya memiliki belasan pengikut yang tinggal bersamanya, dan peti mati berisi mayat berserakan di rumahnya.
Dia mengatakan terkejut bahwa praktik seperti ini masih terjadi di zaman modern sekarang.
"Sangat menyedihkan melihat bahwa masih ada warga yang percaya dengan takhayul seperti ini. Tetapi ini bukan sekadar kepercayaan orang per orang saja," kata Kongchalad.
"Kami menemukan mayat dan kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengumpulkan semua informasi terkait penemuan mayat-mayat tersebut."
Baca Juga: Viral Sekte Makan Nasi Padang Pakai Garpu dan Pisau Serta Berita Lifestyle Populer Lainnya
Sebagian besar penduduk Thailand beragama Buddha namun masih banyak juga warga yang percaya dengan hal-hal di luar agama seperti pemujaan terhadap roh atau takut pada setan.
Pihak berwenang memperkirakan bahwa kelompok sekte ini sudah ada selama empat tahun terakhir tanpa diketahui karena lokasi rumah pemimpin sekte berada di kawasan hutan yang terpencil, jauh dari komunitas lain.
Namun, keberadaan mereka diketahui setelah salah seorang anak perempuan dari pengikut sekte menulis di akun media sosial seorang selebriti yang mengkhususkan diri untuk mengungkap praktik pemimpin keagamaan yang 'aneh.'
Thawee pada awalnya dikenai tuduhan tinggal di kawasan hutan yang dilindungi, karena rumahnya berada di tanah milik negara, dan juga melakukan pertemuan ilegal yang dilarang karena adanya pandemi COVID selama dua tahun terakhir.
Media lokal melaporkan bahwa dia tetap ditahan karena permintaannya untuk dibebaskan dengan jaminan ditolak hari Senin (09/05).
Polisi mengatakan sedang mempertimbangkan tuduhan lain termasuk melanggar aturan pemulasaran mayat.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial