Suara.com - Polisi di Thailand telah menahan seorang yang mengaku dukun dan menjadi pemimpin sekte di mana pengikutnya memuja mayat dan mengonsumsi cairan tubuh dari pemimpin mereka yang bisa untuk menyembuhkan penyakit.
Terjadi kekacauan di lokasi penangkapan ketika petugas polisi mendatangi rumah Thawee Nanra yang berusia 75 tahun pada hari Minggu (08/05) waktu setempat di kawasan hutan di provinsi Chaiyaphum.
Para anggota sekte tersebut berteriak dan mencoba menahan polisi yang berusaha membawa pemimpin mereka yang tidak mengenakan pakaian ke dalam mobil tahanan.
Polisi mengatakan mereka menemukan 11 mayat di rumah tersebut dan media setempat melaporkan bahwa mayat tersebut diperkirakan adalah mayat para anggota sekte.
Pengikut sekte itu mengatakan kepada pihak berwenang bahwa air urin dan ludah pemimpin mereka bisa menyembuhkan penyakit.
Gubernur Provinsi tersebut Kraisorn Kongchalad mengatakan Thawee sedikitnya memiliki belasan pengikut yang tinggal bersamanya, dan peti mati berisi mayat berserakan di rumahnya.
Dia mengatakan terkejut bahwa praktik seperti ini masih terjadi di zaman modern sekarang.
"Sangat menyedihkan melihat bahwa masih ada warga yang percaya dengan takhayul seperti ini. Tetapi ini bukan sekadar kepercayaan orang per orang saja," kata Kongchalad.
"Kami menemukan mayat dan kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengumpulkan semua informasi terkait penemuan mayat-mayat tersebut."
Baca Juga: Viral Sekte Makan Nasi Padang Pakai Garpu dan Pisau Serta Berita Lifestyle Populer Lainnya
Sebagian besar penduduk Thailand beragama Buddha namun masih banyak juga warga yang percaya dengan hal-hal di luar agama seperti pemujaan terhadap roh atau takut pada setan.
Pihak berwenang memperkirakan bahwa kelompok sekte ini sudah ada selama empat tahun terakhir tanpa diketahui karena lokasi rumah pemimpin sekte berada di kawasan hutan yang terpencil, jauh dari komunitas lain.
Namun, keberadaan mereka diketahui setelah salah seorang anak perempuan dari pengikut sekte menulis di akun media sosial seorang selebriti yang mengkhususkan diri untuk mengungkap praktik pemimpin keagamaan yang 'aneh.'
Thawee pada awalnya dikenai tuduhan tinggal di kawasan hutan yang dilindungi, karena rumahnya berada di tanah milik negara, dan juga melakukan pertemuan ilegal yang dilarang karena adanya pandemi COVID selama dua tahun terakhir.
Media lokal melaporkan bahwa dia tetap ditahan karena permintaannya untuk dibebaskan dengan jaminan ditolak hari Senin (09/05).
Polisi mengatakan sedang mempertimbangkan tuduhan lain termasuk melanggar aturan pemulasaran mayat.
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga