Suara.com - Alih-alih merayakan Idul Fitri dengan penuh ketentraman hati, dua pria dengan inisial ES (37) dan BFS (28) melakukan aksi pelemparan sebuah bus di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara pada Jumat (29/4/2022). Naasnya, aksi kedua pria tersebut menewaskan satu orang pemudik yang berada di dalam bus tersebut.
Kini kedua berhasil ditangkap kepolisian setempat dan kepolisian berusaha mendalami motif yang mendasari aksi kedua pria itu.
Lantas, apa yang mendorong kedua pria tersebut untuk melancarkan aksinya, dan seberapa berat hukuman yang diberikan kepada mereka? Simak deretan fakta berikut
1. Berawal dari dendam pribadi
Diketahui bahwa ES (37) dan BFS (28) merupakan mantan sopir perusahaan bus, yakni Sartika yang menjadi target aksi pelemparan mereka. Keduanya sakit hati dan menaruh dendam pada pemilik jasa transportasi bus tersebut hingga akhirnya ES memerintahkan BFS untuk melempar batu ke salah satu bus Sartika.
"Kasus tersebut motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
2. Tewaskan seorang pelajar
Awalnya, aksi tersebut dilancarkan hanya sebagai bentuk teror. Namun, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) menjadi korban jiwa ulah kedua pria tersebut. Ahmad hendak mudik ke Aceh sebelum bus yang ditungganginya dilempari sebuah bongkahan batu koral yang merenggut nyawanya.
"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," lanjut Tatan menjelaskan.
Baca Juga: Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
3. Kedua pelaku berhasil diamankan
ES yang merupakan warga Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan BFS, warga Sei Suka, Kabupaten Batubara sempat kabur ke wilayah Pematang Siantar namun berhasil diringkus.
"Satu tersangka Inisial ES diamankan di wilayah Batubara, kemudian tersangka BFS diamankan di wilayah Siantar saat dalam pelarian dilakukan penangkapan dua hari yang lalu, Jumat (6/5/2022) malam," lanjutnya.
4. Sempat terjadi perlawanan
BFS sempat melawan polisi saat diringkus. Akibat ulahnya, ia terkena timah panas saat polisi terpaksa harus melumpuhkan dirinya.
"Tersangka eksekutor BFS terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas," lanjut Tatan lagi.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
-
Kendaraan Pemudik Masih Terlihat Melintas di Jalur Bogor, Polisi Catat Ada 10.429 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Ciawi
-
Dendam Kesumat Berujung Pelemparan Bus Tewaskan Satu Penumpang, Dua Pria Batubara Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
-
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi