Suara.com - Alih-alih merayakan Idul Fitri dengan penuh ketentraman hati, dua pria dengan inisial ES (37) dan BFS (28) melakukan aksi pelemparan sebuah bus di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara pada Jumat (29/4/2022). Naasnya, aksi kedua pria tersebut menewaskan satu orang pemudik yang berada di dalam bus tersebut.
Kini kedua berhasil ditangkap kepolisian setempat dan kepolisian berusaha mendalami motif yang mendasari aksi kedua pria itu.
Lantas, apa yang mendorong kedua pria tersebut untuk melancarkan aksinya, dan seberapa berat hukuman yang diberikan kepada mereka? Simak deretan fakta berikut
1. Berawal dari dendam pribadi
Diketahui bahwa ES (37) dan BFS (28) merupakan mantan sopir perusahaan bus, yakni Sartika yang menjadi target aksi pelemparan mereka. Keduanya sakit hati dan menaruh dendam pada pemilik jasa transportasi bus tersebut hingga akhirnya ES memerintahkan BFS untuk melempar batu ke salah satu bus Sartika.
"Kasus tersebut motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
2. Tewaskan seorang pelajar
Awalnya, aksi tersebut dilancarkan hanya sebagai bentuk teror. Namun, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) menjadi korban jiwa ulah kedua pria tersebut. Ahmad hendak mudik ke Aceh sebelum bus yang ditungganginya dilempari sebuah bongkahan batu koral yang merenggut nyawanya.
"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," lanjut Tatan menjelaskan.
Baca Juga: Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
3. Kedua pelaku berhasil diamankan
ES yang merupakan warga Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan BFS, warga Sei Suka, Kabupaten Batubara sempat kabur ke wilayah Pematang Siantar namun berhasil diringkus.
"Satu tersangka Inisial ES diamankan di wilayah Batubara, kemudian tersangka BFS diamankan di wilayah Siantar saat dalam pelarian dilakukan penangkapan dua hari yang lalu, Jumat (6/5/2022) malam," lanjutnya.
4. Sempat terjadi perlawanan
BFS sempat melawan polisi saat diringkus. Akibat ulahnya, ia terkena timah panas saat polisi terpaksa harus melumpuhkan dirinya.
"Tersangka eksekutor BFS terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas," lanjut Tatan lagi.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
-
Kendaraan Pemudik Masih Terlihat Melintas di Jalur Bogor, Polisi Catat Ada 10.429 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Ciawi
-
Dendam Kesumat Berujung Pelemparan Bus Tewaskan Satu Penumpang, Dua Pria Batubara Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
-
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3