Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan situasi di Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam respons Pandemi Covid 19.
Situasi dan kondisi di Indonesia, lanjut Wiku, mulai bertransisi menuju fase endemi.
"Hal ini tercermin pada mulai menurunnya besar efek Covid terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/5/2022).
Misalnya, dikatakan Wiku, yakni pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, indeks belanja yang meningkat dan mobilitas masyarakat keluar rumah.
"Ingat, bukan karena kondisi yang terkendali maka pengendalian Covid-19 tidak dilakukan tetapi pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini," kata Wiku.
Wiku mengatakan, hal itu yang menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah dalam menentukan kebijakan. Salah satunya ialah dengan tetap menerapkan status PPKM.
"Agar pertahanan yang dilakukan berbulan-bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk itu PPKM masih tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," tutur Wiku.
PPKM Tetap Diterapkan
Memasuki pertengahan pandemi di tahun kedua, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun salah satu wilayah PPKM yakni Jawa-Bali kembali diterapkan aturan sebagaimana yang telah diumumkan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Ungkap Penerima Vaksin Booster Sudah Tembus 41 Juta Orang
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Kendati demikian, pemerintah tetap akan memberikan beberapa kelonggaran yang menyesuaikan dengan kondisi kekinian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, diketahui pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM hingga 23 Mei 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali
Lantas, bagaimana terkait dengan peraturan lengkap tersebut dan bagaimana kelonggaran yang diberikan?
Aturan WFO
PPKM kali ini perbolehkan kantor-kantor memperbolehkan karyawannya bekerja langsung di lokasi atau dikenal dengan istilah Work From Office (WFO) bagi pekerja nonesensial. Adapun kapasitas maksimal pengunjung atau orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi kantor adalah 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek